BPJamsostek Jalin Kerja Sama dengan Ribuan Instansi Kesehatan

- Kamis, 24 November 2022 | 16:28 WIB

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek telah menjalin kerjasama dengan ribuan Instansi Kesehatan yang disebut dengan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) yang tersebar di seluruh Indonesia. Khusus di Wilayah Kerja BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan yang terdiri atas seluruh Provinsi di Pulau Kalimantan, BPJS Ketenagakerjaan telah menjalin kerja sama dengan 399 instansi kesehatan yang terdiri atas 215 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), 77 Klinik Pratama, 56 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), 6 Rumah Sakit TNI/POLRI, 43 Rumah Sakit Swasta dan 2 Balai Latihan Kerja.

Jalinan kerja sama tersebut bertujuan untuk memberikan fasilitas dan layanan kecelakaan kerja bagi para peserta BP Jamsostek saat mengalami kecelakaan kerja maupun saat membutuhkan perawatan kesehatan dan menderita penyakit akibat kerja. Hal tersebut disampaikan Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan, Rini Suryani.

Menurutnya, sebagai langkah menghadirkan serta memudahkan layanan kecelakaan kerja bagi para peserta BP Jamsostek, BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya untuk memperluas jaringan fasilitas kesehatan di seluruh Kota/Kabupaten khususnya di Wilayah Kalimantan melalui kerjasama Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK). “Hal ini bertujuan untuk memberikan fasilitas untuk para pekerja agar lebih mudah menjangkau layanan medis saat mengalami kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja dan membantu pemberi kerja apabila tenaga kerjanya mengalami kecelakaan kerja bisa langsung diberikan pelayanan tanpa mengeluarkan uang terlebih dahulu seperti sistem reiumberse”, katanya.

Dijelaskannya, perusahaan yang para pekerjanya sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat menggunakan fasilitas layanan PLKK di setiap Kota/Kabupaten di Wilayah Kalimantan. Keseluruhan biaya pelayanan klaim kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja sesuai indikasi medis di PLKK ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan sampai pasien sembuh. 

Untuk memudahkan para peserta dalam mencari PLKK kerjasama BPJS Ketenagakerjaan, para peserta dapat mengakses sistem informasi BPJS Ketenagakerjaan di perangkat selulernya masing-masing pada aplikasi JMO (Jamsostek Mobile). “Di aplikasi JMO, peserta dapat dengan mudah mencari informasi terkait Saldo JHT, Sebaran PLKK Kerjasama, Pelaporan Kecelakaan Kerja, Mitra Kerjasama BPJS Ketenagakerjaan, dan seluruh informasi terkait dengan layanan BPJS Ketenagakerjaan”, tutup Rini. (pro) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X