Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor Diperpanjang hingga Akhir Tahun

- Senin, 31 Oktober 2022 | 15:47 WIB
Warga memanfaatkan program relaksasi pajak kendaraan bermotor yang diberikan pemerintah. Tingginya minat warga membuat pemerintah memutuskan memperpanjang program ini hingga akhir tahun.
Warga memanfaatkan program relaksasi pajak kendaraan bermotor yang diberikan pemerintah. Tingginya minat warga membuat pemerintah memutuskan memperpanjang program ini hingga akhir tahun.

 

BALIKPAPAN-Program relaksasi pajak kendaraan bermotor di Kaltim dipastikan diperpanjang hingga akhir tahun 2022. Sebelumnya, program ini sudah berjalan sejak 16 Agustus hingga 31 Oktober 2022.

"Iya sudah diputuskan akan diperpanjang sampai 31 Desember 2022 nanti," jelas Kepala UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Wilayah Balikpapan, S.A.C Halib Aki.

Halib meneruskan, pelaksanaan program ini mendapat sambutan positif dari wajib pajak, sehingga pemerintah memutuskan memperpanjang waktu pelaksanaannya.

"Perpanjangan masa relaksasi ini juga mempertimbangkan kondisi masyarakat yang terbebani dengan kenaikan BBM serta masih pemulihan ekonomi, sehingga Gubernur Kaltim memutuskan untuk memperpanjang program ini agar rakyat tak semakin terbebani," jelas dia, Senin (31/10) siang.

Di Balikpapan, kata dia, tercatat sudah ada 1646 unit roda empat dan 4763 unit kendaraan roda dua yang sudah megikuti program relaksasi pajak kendaraan bermotor.

"Adanya program ini memang banyak dimanfaatkan wajib pajak. Ini terlihat dari jumlah warga yang memanfaatkan program ini," katanya.

Dirlantas Polda Kaltim Kombes Sonny Irawan melalui Kasi BPKB Samsat Induk Markoni Ditlantas Polda Kaltim Komisaris Donny Dwija Romansa mengaku ada peningkatan wajib pajak yang mengurus pajak sejak berlakunya program relaksasi ini. "Peningkatannya sangat terasa, bahkan bisa mencapai 100 persen untuk balik nama kendaraan bermotor," kata dia.

Donny menambahkan, program bebas bea balik nama menjadi program yang paling banyak dimanfaatkan warga. "Karena bebas bea balik nama, jadi warga sangat antusias," ujarnya.

Selain meringankan warga, program bebas bea balik nama diakui Donny juga bakal mendapatkan data kendaraan yang valid, yakni data kendaraan sesuai dengan data sang pemilik.

Salah satu warga, Astrid Felia mengaku sangat terbantu dengan adanya program relaksasi pajak kendaraan bermotor yang disiapkan pemerintah.

"Kemarin kan sempat lupa tidak bayar, jadi dengan adanya pemutihan denda ini tentu sangat bagus," kata dia.

Soal perpanjangan masa relaksasi pajak, dia juga turut mengapresiasi. Dia berharap program ini bisa semakin banyak dinikmati oleh warga.

Sebagai informasi, ada lima poin relaksasi atau pemutihan pajak kendaraan bermotor yang disiapkan pemerintah selama program ini berjalan.

Halaman:

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X