Wali Kota Balikpapan Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada Ahli Waris

- Selasa, 4 Oktober 2022 | 09:23 WIB

BALIKPAPAN- Hari ini (4/10), BPJAMSOSTEK bersama Wali Kota Balikpapan Bapak Bapak Rahmad Mas'ud kembali menyerahkan santunan manfaat program BPJAMSOSTEK kepada 2 orang peserta maupun ahli warisnya. Santunan yang diberikan terdiri dari manfaat program JKK, JKM, JHT, JP, serta manfaat beasiswa pendidikan anak dan Return to Work (RTW) senilai total Rp380.117.170 Juta. 

Penyerahan Simbolis dan Santunan dilakukan ditengah kegiatan Audiensi BPJS Ketenagakerjaan dengan Walikota Balikpapan di Ruang Kerja Wali Kota Balikpapan, Balaikota Balikpapan pukul 

Penyerahan secara simbolis penerima BSU Tahun 2022 kepada 2 orang tenaga kerja Guru Honor Sekolah Dasar Negeri di Kota Balikpapan. Dari total penerima BSU di wilayah Balikpapan untuk Non ASN 3,486 TK dan  dari Perusahaan sebanyak 32.990 TK yang sudah Menerima BSU Batch 1.

Selama periode Tahun 2021 - September 2022  total pembayaran manfaat seluruh program BPJAMSOSTEK kepada pekerja Honorer dan Non ASN kota balikpapan mencapai Rp7,1 milyar dengan jumlah kasus sebanyak 400 kasus lebih.  Termasuk penyerahan santunan Kematian kepada 10 ketua RT di Kota Balikpapan yang sudah terima manfaat Jaminan Kematian yang dimana masing masing ahli waris mendapatkan min 42 juta. 

“Penyerahan santunan ini merupakan bukti hadirnya negara memberikan perlindungan jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia serta menjamin generasi penerus bangsa mendapatkan pendidikan yang layak melalui manfaat beasiswa’ ujar Rahmad Mas’ud Walikota Balikpapan.

Sejak tahun 2021, Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan seluruh pemberi kerja yang meliputi kementerian hingga pemda untuk bersama-sama mengoptimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan yang tertuang dalam Inpres nomor 02/2021. 

Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan, Rini Suryani didampingi Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Balikpapan I Nyoman Hary Sujana mengatakan, hingga September 2022, Jumlah tenaga kerja yang terlindungi BPJAMSOSTEK di Kota Balikpalan berada pada kisaran 60% pekerja Penerima Upah dan 70% pekerja Bukan Penerima Upah dari total angkatan kerja. 

“Melihat begitu besar manfaat perlindungan program BPJAMSOSTEK, saya mengajak seluruh pekerja dan pemberi kerja khususnya di Kota Balikpapan untuk memastikan perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan, demi mewujudkan peningkatan produktivitas dan keluarga pekerja Indonesia yang sejahtera”, ujar Rini.

Di provinsi Kalimantan Timur untuk Kabupaten Kota yang sudah menganggarkan Untuk Tenaga Rentan yaitu Kabupaten Kutai kartanegara sebanyak 35 ribu pekerja rentan dan Kabupaten Paser sebanyak 32 rb pekerja rentan.

Salah satu segmen yang sampai saat ini masih menjadi perhatian dan perlu dukungan Walikota Balikpapan adalah Perlindungan Program BPJS Ketenagakerjaan kepada Pekerja Minat dan Bakat baik dalam event perlombaan kejuaraan maupun event seremonial seni budaya pariwisata. Pekerja Minat dan Bakat antara lain adalah: Altlet Olahraga, Pekerja Seni Budaya Pariwisata. Event antara lain adalah event kejuaraan/lomba olaharaga, misal lari 10K, Gowes, Sepakbola, Futsal, Badminton, Basket, dan event seni budaya pariwisata lainnya.

“BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk seluruh elemen pekerja, baik itu formal maupun informal. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, baik itu untuk pekerja kantoran, nelayan, bahkan para atlet olahraga’ tambah I Nyoman. (pro) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X