Dugaan Pemalsuan 21 IUP Masuk Radar Dit Reskrimsus Polda Kaltim

- Sabtu, 1 Oktober 2022 | 14:31 WIB
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim Komisaris Besar, Indra Lutrianto Amstono memastikan pihaknya akan mengungkap dugaan pemalsuan izin usaha pertambangan (IUP) yang belakangan jadi sorotan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim Komisaris Besar, Indra Lutrianto Amstono memastikan pihaknya akan mengungkap dugaan pemalsuan izin usaha pertambangan (IUP) yang belakangan jadi sorotan.

 

BALIKPAPAN-Dugaan adanya 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kaltim mulai didalami oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim.

"Saat ini kami mulai bergerak dan mendalami, sudah ada titik terang . Nanti kalau sudah saatnya pasti kami sampaikan," tegas Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim Komisaris Besar, Indra Lutrianto Amstono.

Pengungkapan kasus tambang ilegal di kawasan Bukit Tengkorak, Desa Sukomulyo, Sepaku, PPU, jadi pintu masuk penindakan terhadap pemalsu IUP ini.

Sebagai pengingat, Dit Reskrimsus Polda Kaltim pada pekan lalu berhasil membongkar praktik pertambangan batu bara ilegal di kawasan yang masuk wilayah Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara itu.

Rupanya, tambang ilegal itu beroperasi di atas lahan PT TKM yang belakangan diduga palsu. "Sudah kami cek, di Dinas ESDM dan DPMPTSP nama perusahaan ini tidak teregister," kata Kombes Indra.

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini meneruskan, aktifitas penambangan batu bara di lokasi tersebut dilakukan oleh PT RUT.

TM, tersangka sekaligus pemodal dan Dirut PT RUT melakukan perjanjian kerjasama operasional pertambangan batu bara / SPK pada 17 Desember 2021 dengan B yang merupakan Dirut PT TKM.

TM, meski telah mengetahui bahwa legalitas IUP OP PT TKM bermasalah/palsu tetap melakukan kegiatan pertambangan batu bara untuk dilakukan penjualan dengan menggunakan perijinan perusahaan yang lain.

Padahal, jika legalitas bermasalah maka tidak bisa mengeluarkan RKAB ( Rencana Kerja Anggaran Biaya ) untuk dapat melakukan kegiatan sesuai dengan kaidah pertambangan yang baik. 

"Selama ini kan sering diberitakan soal IUP palsu, nanti akan kami bongkar," tegas mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Sulut ini.

Ia menambahkan, jika ada oknum yang terlibat dalam dugaan pemalsuan IUP tersebut dipastikan bakal ditindak. "Iya dong, pasti itu," tegas pria yang pernah menjabat Kapolres Pandeglang ini. (hul)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB
X