Bobol Rumah Kosong, Dua Residivis Kembali Masuk Bui

- Kamis, 29 September 2022 | 13:57 WIB
BD dan MR kembali ditangkap polisi setelah aksi pembobolan rumah yang mereka lakukan diungkap.
BD dan MR kembali ditangkap polisi setelah aksi pembobolan rumah yang mereka lakukan diungkap.

 

BALIKPAPAN-BD (36) dan MR (32) harus berurusan dengan kepolisian karena terlibat aksi pencurian dengan pemberatan.

Mereka beraksi pada Minggu (18/9) lalu, sekitar pukul 19.30 Wita. Dengan tempat kejadian perkara (TKP) di kawasan Perumahan Perusda, Sepinggan Baru, Balikpapan Selatan.

"Pelaku ditangkap setelah mendapat laporan dari korban. Saat penangkapan, kami dari Polsek Balikpapan Selatan bekerjasama dengan Unit Jatanras Polda Kaltim," kata Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Selatan Iptu Hendri Saragih.

Saragih menjelaskan, kedua pelaku dalam aksinya membobol sebuah rumah dan menggondol sejumlah barang berharga yang berada dalam rumah. Saat itu rumah sedang kosong, setelah pemilik pergi untuk berbelanja ke minimarket yang tak jauh dari rumah.

"Pelaku awalnya mengintai. Saat melihat korban keluar, keduanya masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel pintu menggunakan linggis kecil dan pahat besi," ungkap Saragih.. 

Setelah berhasil masuk, pelaku menggasak barang berharga milik korban. Seperti perhiasan emas, berlian berbentuk cincin, kalung, gelang, anting, satu buah laptop dan dua buah ponsel. Korban pun mengalami kerugian hingga Rp 200 juta.

"Hasil kejahatan itu dibagi. Saat ditangkap, pelaku BD sudah menggadai perhiasannya. Sementara MR masih memiliki utuh barang curian hasil pembagiannya," tutur Saragih.

Saat dilakukan pendalaman, lanjut Saragih, rupanya aksi ini bukan kali pertama oleh kedua tersangka. Sebelumnya mereka pernah melakukan hal serupa dan sempat menjalani hukuman penjara di Lapas Balikpapan. "Ini baru lima bulan mereka bebas," ucapnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka kembali dijebloskan ke penjara. Polisi menjeratnya dengan Pasal 363 KUHP. Ancaman pidana penjara tujuh tahun. (hul)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Kabur, Orang Suruhan Diringkus

Rabu, 17 April 2024 | 09:34 WIB
X