Polda Kaltim Bongkar Tambang Ilegal di Kawasan Konservasi Orangutan

- Kamis, 29 September 2022 | 05:46 WIB
Tambang ilegal kembali dibongkar Polda Kaltim. Kali ini polisi membongkar praktik tak berizin di kawasan konservasi orangutan, Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF), Samboja, Kukar.
Tambang ilegal kembali dibongkar Polda Kaltim. Kali ini polisi membongkar praktik tak berizin di kawasan konservasi orangutan, Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF), Samboja, Kukar.

 BALIKPAPAN-Polda Kaltim kembali membongkar praktik tambang ilegal di Kalimantan Timur. Setelah menggerebek tambang ilegal di Desa Sukomulyo, Sepaku, kini polisi membongkar praktik tambang batu bara ilegal di kawasan konservasi orangutan, Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF), Samboja, Kukar, Rabu (28/9) siang.

Operasi penggerebekan dilakukan sekira pukul 11.00 Wita. Pada saat penggerebekan personel Polda Kaltim bersenjata lengkap langsung merangsek masuk kawasan tambang yang tengah beroperasi mengeruk emas hitam dari perut bumi.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kaltim Komisaris Besar Yusuf Sutejo membenarkan adanya penggerebekan tambang batu bara yang diduga ilegal tersebut. 

"Ya memang benar Polda Kaltim sedang melakukan kegiatan penggerebekan itu, namun untuk data belum kami dapatkan karena saat ini masih proses berlangsung petugas di lapangan,"ungkapnya.

Informasi yang dihimpun, polisi mengamankan  4 unit ekskavator, 8 dump truk dan beberapa orang.

Penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya aktivitas tambang ilegal yang masuk dikawal BOSF.

Kuasa hukum BOSF Samboja, Yesaya Rohy mengatakan, sebelumnya petugas pengamanan BOSF melakukan patroli kemudian menemukan adanya aktivitas penambangan batu bara yang masuk kawasan BOSF. 

"Sebelumnya Polda Kaltim turun namun tidak ada aktivitas, lalu meminta kepada sekuriti  kalau ada kegiatan segera laporkan ke Polda Kaltim. Kebetulan hari ini (28/9) ada kegiatan berdasarkan laporan sekuriti langsung Polda Kaltim turun dan melakukan penggerebekan," ungkap Yesayas.

Penambangan tersebut dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan melihat kondisi cuaca. Ketika selama dua hari tidak turun hujan, dipastikan para pelaku penambangan batu bara bekerja.

"Kalau dua hari tidak hujan pasti mereka kerja. Ini kebetulan tidak hujan pas lagi operasi Polda Kaltim turun," imbuhnya.

Dia menjelaskan bahwa lokasi tambang batu bara itu masuk dalam kawasan BOSF di mana memiliki luasan sekira 1.800 hektar yang berlokasi di KM 33, Samboja, Kutai Kartanegara. 

"Lokasi itu sekitar luasan 6 sampai 7 hektar yang saat ini digerebek, Kami punya ada 1.800  hektar lahan, (selain itu,Red) yang dirambah ada 300 sampai 600 hektar di bagian pesisir itu yang banyak," sebutnya.

Yesaya memaparkan bahwa kawasan BOSF terpisah, karena dilalui jalan tol yang bersebelahan. Jika ditarik garis lurus maka Tol Balikpapan Samarinda berada di kawasan KM 26 Samboja,Kutai Kartanegara.

"Itu kan terpisah tol dibagian sekarang yang digerebek ini  itu bagian sebelah tol, KM 33. Kalau tol nya di KM 26 sedangkan jalan arteri ya di KM 33."jelasnya.

Halaman:

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Sabu di Samboja Ditangkap di KuburanĀ 

Jumat, 26 April 2024 | 19:32 WIB

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB
X