Bupati Paser Tandatangani MoU, 32 Ribu Pekerja Rentan dan Non ASN Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan

- Senin, 26 September 2022 | 06:50 WIB
Penandatanganan ini sebagai komitmen Pemkab Paser dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat, salah satunya melalui kepesertaan masyarakat Kabupaten Paser melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
Penandatanganan ini sebagai komitmen Pemkab Paser dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat, salah satunya melalui kepesertaan masyarakat Kabupaten Paser melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

Jakarta- Bupati Paser dr. Fahmi Fadli melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan terkait perlindungan terhadap 32 ribu pekerja rentan dan Non ASN di Kabupaten Paser. Perlindungan ini sejalan dengan visi misi Kabupaten Paser yakni Paser MAS (Maju Adil Sejahtera) salah satunya melalui  pemenuhan jaminan sosial bagi masyarakatnya.

Acara tersebut dihadiri oleh Direktur Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan, Abdur Rahman Irsyadi mewakili manajemen, Deputi Direktur terkait di Kantor Pusat, Deputi Direktur Wilayah Kalimantan, Kepala Kantor Cabang Balikpapan serta beberapa pejabat lainnya. Hadir pula dari unsur Pemerintah Daerah Kabupaten Paser yakni Asisten Perekonomian dan Pembangunan Adi Maulana, Asisten Kesejahteraan Rakyat Romif Erwandi, serta beberapa perwakilan OPD di lingkungan pemerintah Kabupaten Paser.

Sementara itu dikutip dari laman media center Pemerintah Daerah Kabupaten Paser, Bupati Paser dr. Fahmi Fadli menyebutkan penandatanganan tersebut sebagai komitmen Pemerintah Daerah dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat, salah satunya melalui kepesertaan masyarakat Kabupaten Paser melalui program BPJS Ketenagakerjaan. 

“Kami berharap kedepannya akan semakin banyak perusahaan yang mendaftarkan pekerjanya dalam BPJS Ketenagakerjaan sehingga kesejahteraan masyarakat lebih terjamin,” ujar Bupati Paser.

Selain itu Bupati Paser dr Fahmi Fadli menyebutkan saat ini minimnya sosialisasi pentingnya keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Paser menjadi faktor tidak didaftarkannya pekerja dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

“Untuk itu kami harapkan akan ada sosialisasi bagi masyarakat terkait kepesertaan pada program BPJS Ketenagakerjaan tersebut,” ujar dr. Fahmi Fadli.

Sementara itu dengan adanya MoU ini, maka “32 ribu pekerja rentan akan mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, diantaranya pekerja, petani, nelayan, marbot, guru ngaji, hal ini sangat luar biasa dan menjadi progres yang baik” ucap Direktur Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan, Abdur Rahman Irsyadi.

Dirinya menuturkan komitmen Bupati Paser dr. Fahmi Fadli dalam memberikan jaminan pekerja ini patut diapresiasi dalam pemenuhan jaminan sosial bagi masyarakat di Kabupaten Paser.

Dikesempatan yang sama Deputi Direktur Wilayah Kalimantan, Rini Suryani menyampaikan sekaligus mengajak “agar seluruh stakeholder termasuk perusahaan serta peserta BPJS Ketenagakerjaan juga turut serta dalam gerakan #sertakan yang diluncurkan oleh manajemen BPJS Ketenagakerjaan pada 8 September 2022 lalu”, gerakan ini mengajak seluruh komponen masyarakat untuk mensejahterahkan pekerja disekitar dengan cara mendaftarkannya melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Pendaftarannya mudah, cukup melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) pada menu Daftar BPU.

BPJS Ketenagakerjaan selalu berupaya memberikan kemudahan-kemudahan bagi pesertanya mulai dari digitalisasi layanan, contact center 175, hingga peningkatan pemberian manfaat mulai dari beasiswa sampai dengan program Return to Work.

“Peningkatan manfaat dan layanan termasuk pendatanganan MoU ini merupakan langkah dan bentuk kehadiran negara dalam upaya mensejahterahkan masyarakat, BPJS Ketenagakerjaan hadir memberikan perlindungan bagi pekerja Indonesia agar lebih tenang dan nyaman dalam bekerja”, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan I Nyoman Hary Sujana menambahkan. (adv/pro) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Di Berau, Pakaian Adat Bakal Diwajibkan di Sekolah

Sabtu, 20 April 2024 | 17:45 WIB

Wartawan Senior Kubar Berpulang

Sabtu, 20 April 2024 | 17:10 WIB

“Kado” untuk Gubernur dan Wagub Mendatang

Sabtu, 20 April 2024 | 14:45 WIB

PKL Tunggu Renovasi Zonasi Lapak Pasar Pandansari

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB

Kapolres PPU dan KPUD Bahas Persiapan Pilkada 2024

Sabtu, 20 April 2024 | 09:46 WIB
X