Masih Jalani Perawatan, Suami yang Bakar Istri Belum Diperiksa Polisi

- Rabu, 21 September 2022 | 17:55 WIB
Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus penganiayaan suami terhadap istri di Balikpapan Tengah.
Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus penganiayaan suami terhadap istri di Balikpapan Tengah.

 

BALIKPAPAN-Kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus penganiayaan suami terhadap istri di Jalan DR Sutomo, Karang Rejo, Balikpapan Tengah, Selasa (20/9) sore.

YS, terduga pelaku pembakaran terhadap sang istri, UA, masih menjalani perawatan intensif di RSKD karena mengalami luka bakar dan luka akibat percobaan bunuh diri. Lantaran masih dirawat, kepolisian hingga kini belum memintai keterangan YS.

"Belum ada tersangka, salah satu korban (terduga pelaku) masih menjalani perawatan intensif di sumah sakit," kata Kapolresta Balikpapan Kombes Thirdy Hadmiarso, Rabu (21/9) siang.

Meski belum memeriksa YS, polisi, kata Thirdy, sudah memintai keterangan sejumlah saksi. "Ada tiga atau empat orang yang kami mintai keterangan sebagai saksi,' ucap dia.

Paska kejadian pada Selasa (20/9), kepolisian langsung melakukan olah TKP di kawasan Jalan Dr Soetomo, RT 15 Kelurahan Karang Rejo, Balikpapan Tengah pada sore hari.

Polisi juga  memasang police line agar masyarakat maupun keluarga tidak merusak TKP demi kepentingan penyelidikan. 

Untuk korban UA sudah dikebumikan oleh pihak keluarga pada Rabu (21/9) di TPU Prona 3 Balikpapan Selatan. 

Diberitakan sebelumnya warga Jalan DR Soetomo, RT 15 Kelurahan Karang Rejo, Balikpapan Tengah, dihebohkan dengan adanya kejadian cekcok berujung penganiayaan dengan cara membakar.

Akibatnya perempuan berinisial UA tewas setelah menjalani perawatan di RSKD akibat luka bakar dan tebasan parang oleh YS. (hul)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB

Pembobol Gudang Kampus Poliban Tertangkap

Minggu, 21 April 2024 | 17:20 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Minggu, 21 April 2024 | 14:30 WIB

Akun IG Diretas, Manajemen BTV Lapor Polda Kaltim

Minggu, 21 April 2024 | 13:49 WIB

Transaksi Narkoba di Sumber Sari Terungkap  

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB
X