BALIKPAPAN-Kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus penganiayaan suami terhadap istri di Jalan DR Sutomo, Karang Rejo, Balikpapan Tengah, Selasa (20/9) sore.
YS, terduga pelaku pembakaran terhadap sang istri, UA, masih menjalani perawatan intensif di RSKD karena mengalami luka bakar dan luka akibat percobaan bunuh diri. Lantaran masih dirawat, kepolisian hingga kini belum memintai keterangan YS.
"Belum ada tersangka, salah satu korban (terduga pelaku) masih menjalani perawatan intensif di sumah sakit," kata Kapolresta Balikpapan Kombes Thirdy Hadmiarso, Rabu (21/9) siang.
Meski belum memeriksa YS, polisi, kata Thirdy, sudah memintai keterangan sejumlah saksi. "Ada tiga atau empat orang yang kami mintai keterangan sebagai saksi,' ucap dia.
Paska kejadian pada Selasa (20/9), kepolisian langsung melakukan olah TKP di kawasan Jalan Dr Soetomo, RT 15 Kelurahan Karang Rejo, Balikpapan Tengah pada sore hari.
Polisi juga memasang police line agar masyarakat maupun keluarga tidak merusak TKP demi kepentingan penyelidikan.
Untuk korban UA sudah dikebumikan oleh pihak keluarga pada Rabu (21/9) di TPU Prona 3 Balikpapan Selatan.
Diberitakan sebelumnya warga Jalan DR Soetomo, RT 15 Kelurahan Karang Rejo, Balikpapan Tengah, dihebohkan dengan adanya kejadian cekcok berujung penganiayaan dengan cara membakar.
Akibatnya perempuan berinisial UA tewas setelah menjalani perawatan di RSKD akibat luka bakar dan tebasan parang oleh YS. (hul)