Dua Minggu, 80 Tersangka Peredaran Narkoba Dibekuk

- Senin, 19 September 2022 | 20:31 WIB
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim menggelar rilis pengungkapan kasus peredaran narkoba dalam dua pekan terakhir.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim menggelar rilis pengungkapan kasus peredaran narkoba dalam dua pekan terakhir.

 

 

BALIKPAPAN-Puluhan tersangka kasus peredaran narkoba diamankan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim dan Polres serta Polresta jajaran selama dua minggu terakhir.

Tercatat sejak 5-18 September 2022, sedikitnya 65 kasus penyalahgunaan narkoba berhasil diungkap dengan jumlah tersangka sebanyak 80 orang. Untuk barang bukti yang disita dari para tersangka mencapai satu kilogram lebih.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan oleh Kasubid Penmas Bidhumas Polda Kaltim Kompol I Nyoman Wijana pada konferensi pers di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Senin (19/9).

Nyoman Wijana merinci, pada 5-11 September 2022, Ditresnarkoba Polda Kaltim mengungkap delapan kasus dengan sembilan tersangka.

Ungkap kasus juga diikuti oleh Polres jajaran. Polresta Samarinda berhasil mengungkap empat kasus dengan tujuh tersangka, Polresta Balikpapan enam kasus dengan enam tersangka. 

Selanjutnya, Polres Kukar turut melakukan pengungkapan dua kasus dengan dua tersangka, diikuti Kutim yang membongkat tiga kasus peredaran narkoba dengan tiga tersangka, Bontang tiga kasus empat tersangka, Berau satu kauas dua tersangka, Paser tiga kasus tiga tersangka, Kubar enam kasus enam tersangka, dan Penajam satu kasus satu tersangka. 

"Jadi total untuk Minggu pertama ada 37 kasus yang berhasil diungkap dengan jumlah tersangka 43 orang," ungkap Nyoman.

Kemudian pada Minggu kedua sejak 12-18 September, untuk jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltim berhasil mengungkap tiga kasus dengan tiga tersangka, Polresta Samarinda tiga kasus tiga tersangka, dan Polresta Balikpapan tiga kasus lima tersangka. 

Selanjutnya, Polres Kukar satu kasus dengan satu tersangka, Kutim lima kasus lima tersangka, Bontang satu kasus dua tersangka, Berau tiga kasus enam tersangka, Paser satu kasus dua tersangka, Kubar lima kasus enam tersangka dan Penajam tiga kasus empat tersangka.

"Total kasus Minggu kedua 28 kasus dengan jumlah tersangka 37 orang. Untuk keseluruhan barang bukti dua pekan satu kilo lebih," ungkapnya. 

Dari pengungkapan ini, ada dua kasus yang paling menonjol. Diantaranya pengungkapan sabu dengan barang bukti satu kilo oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltim pada pekan pertama di KM 4 Balikpapan Utara.

"Kasus yang menonjol kedua adalah penangkapan seorang pengedar sabu yang menggunakan identitas kepolisian di rest area Tol Balikpapan-Samarinda," ucapnya.

Halaman:

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Kabur, Orang Suruhan Diringkus

Rabu, 17 April 2024 | 09:34 WIB

Sepeda Motor Dikembalikan Sindikat Penipu

Senin, 15 April 2024 | 15:15 WIB
X