Polisi Gadungan Edarkan Sabu

- Senin, 19 September 2022 | 15:56 WIB
Polisi gadungan berinisial L ditetapan sebagai tersangka kasus peredaran sabu.
Polisi gadungan berinisial L ditetapan sebagai tersangka kasus peredaran sabu.

 

BALIKPAPAN-Pria berinisial L kini jadi pesakitan setelah ditangkap oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim, Sabtu (10/9) lalu.

Polisi menangkap L di rest area Jalan Tol Balikpapan-Samarinda, setelah sebelumnya mengikutinya sejak dari Samarinda.

"Saat digeledah ditemukan beberapa paket narkotika jenis sabu yang hendak diedarkan di Balikpapan," kata Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Ajun Komisaris Besar Rino Eko, Senin (19/9).

Dari penggeledahan, polisi juga mendapati atribut yang identik digunakan aparat kepolisian, mulai dari pistol, seragam hingga lencana. Di KTP, yang diduga palsu, L menggunakan nama Khairul Umma.

"Di KTP pekerjaannya sebagai anggota Polri, kemudian di mobilnya kami temukan lencana, borgol, rompi hingga pistol udara (air gun)," ungkap Rino.

L selanjutnya digiring ke Mako Polda Kaltim untuk proses hukum lebih lanjut. Aparat tengah melakukan pengembangan, termasuk mendalami sudah berapa lama L menggunakan identitas kepolisian. 

"Yang jelas kami menemukan identitas kepolisian itu saat penindakan. Dalam penanganan kasus ini, kami juga bekerjasama dengan Ditr Reskrimum karena diduga ada pelanggaran pidana lainnya di sejumlah tempat yang dilakukan oleh tersangka," tuntas Rino. (hul)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Sabu di Samboja Ditangkap di KuburanĀ 

Jumat, 26 April 2024 | 19:32 WIB

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB
X