Nyambi Jadi Pengepul Togel, Pemilik Toko Sembako di Samboja Diciduk Polisi

- Senin, 19 September 2022 | 15:47 WIB
Kasubdit 3 Jatanras Dit Reksrimum Polda Kaltim, Ajun Komisaris Besar Suriadi (dua kiri) menunjukkan barang bukti yang disita dari J.
Kasubdit 3 Jatanras Dit Reksrimum Polda Kaltim, Ajun Komisaris Besar Suriadi (dua kiri) menunjukkan barang bukti yang disita dari J.

 

 

BALIKPAPAN-Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kaltim menangkap J (25), pemilik toko sembako di kelurahan Sungai Merdeka, Samboja, Kukar, lantaran terlibat kasus perjudian online.

Kasubdit 3 Jatanras Dit Reksrimum Polda Kaltim, Ajun Komisaris Besar Suriadi mengatakan, selain  menjalankan usaha toko kelontong, J rupanya nyambi sebagai pengepul toto gelap alias togel untuk menambah penghasilan.

"Tersangka J ini tugasnya mengumpulkan uang dari warga yang ingin memasang judi togel. Dalam menjalankan aksinya, J menggunakan situs online," kata Suriadi saat rilis pengungkapan kasus di Mapolda Kaltim, Senin (19/9).

Kepada polisi, J mengaku sudah enam bulan ini menjalankan aksinya. Setiap hari, J mampu meraup keuntungan hingga Rp 200 ribu lebih dari perannya sebagai pengepul togel.

"Selain menangkap J, kami juga mengamankan barang bukti buku tabungan milik tersangka," ujar Suriadi.

Akibat ulahnya, J kini harus mendekam di balil jeruji dan terancam 6 tahun bui atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

Upaya pemberantasan judi ini, sesuai dengan instruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Dalam dua pekan terakhir, puluhan kasus judi online di wilayah Polda Kaltim. Dari puluhan kasus itu, polisi turut menangkap puluhan tersangka. (hul)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Sepeda Motor Dikembalikan Sindikat Penipu

Senin, 15 April 2024 | 15:15 WIB

Lima Rumah Hangus di Lok Bahu, Polisi Selidiki

Sabtu, 13 April 2024 | 15:35 WIB

Pemotor Tewas Akibat Sopir Bus Mabuk Arak

Selasa, 9 April 2024 | 18:30 WIB

Polda Kalsel Tangkap Pemasok Narkoba di Pedesaan

Selasa, 9 April 2024 | 11:50 WIB
X