TARAKAN - Guna menyediakan dan mengisi ruang publik dalam hal penguatan siaran, serta berperan dalam merekatkan semua elemen bangsa di wilayah perbatasan Indonesia.
Anggota DPD RI Muhammad Idris menggelar sekaligus menjadi narasumber pada diskusi daerah bertajuk “Penguatan Penyiaran Tarakan TV dalam Menjaga Kedaulatan Perbatasan NKRI” di Gedung Gabungan Dinas 1 Lantai 6 Studio Tarakan, Sabtu (3/9) lalu.
Senator asal Dapil Kaltim-Kaltara itu tidak sendiri, dia ditemani tiga narasumber di antaranya Plt Direktur Utama LPPL Tarakan Televisi Media Mandiri, Muhammad Isa, Sekretaris Daerah Tarakan dr H Khairul, M Kes, Ketua DPRD Tarakan, Sabar Santoso, ST, M Pd. Keempatnya dipandu moderator Rio Bayu Hendro W, A Md.
Muhammad Idris menyatakan, isu yang paling menonjol di wilayah perbatasan dalam hal penyiaran yakni luberan siaran dari negara-negara tetangga, infrastruktur penyiaran di wilayah perbatasan, lembaga penyiaran harus ada di wilayah perbatasan dan media komunikasi yang tepat untuk menjadi jembatan antar pemerintah dan rakyatnya. “Di sinilah peran Tarakan TV yang harus menjadi aktor utama dalam hal penyiaran,” ungkapnya.
Terlebih lagi, katanya, Tarakan TV saat ini sudah sangat bagus karena lahir dari Peraturan Daerah (Perda). Jadi segala konsekuensi yang ada di dalamnya pemkot harus ikut andil.
“Ada dua opsi untuk lebih maju, pertama pengembangan Tarakan TV sebaiknya pemerintah berikan suntikan dana pengembangan LPPL Tarakan TV melalui dana APBD,” katanya.
Dan opsi kedua, mendorong pemprov mengambil peran dalam pengembangan sehingga Kaltara mempunyai saham dalam kepemilikannya yang lebih dahulu dibuat MoU dan Perda.
Ia menambahkan, ada beberapa masukan guna perbaikan dan pengembangan tata kelola Tarakan TV. Yakni penambahan anggaran guna pengembangan LPPL Tarakan dalam APBD Kota Tarakan.
Termasuk masalah karyawan perlu diatur dengan jelas, anggaran dan dana cadangan kesejahteraan, pencadangan dana guna pembayaran honorarium pegawai bukan PNS yang sering mengalami kendala pembayaran.
Juga katanya, perlu melakukan penyusunan Perda Provinsi mengenai pengambilalihan dan kerja sama dalam pengembangan siaran Tarakan TV yang memuat sharing hak dan kewajiban termasuk dalam masalah persen profit yang diperoleh.
“Solusinya, pemanfaatan program pusat dalam pembangunan wilayah perbatasan terutama di Kementerian Kominfo, perlunya kerja sama strategis dalam mengusahakan dana-dana pusat antara pemda dan anggota DPD RI dapil Kaltim-Kaltara,” pungkasnya.
Muhammad Isa menyatakan, permasalahan yang dialami Tarakan TV adalah APBD (hibah bantuan sosial) yang hanya cukup membayar gaji karyawan selama 6 bulan saja, fasilitas gedung yang saat ini masih milik pemkot, kebutuhan pemancar yang sudah tambal sulam dan meminjam milik TVRI Samarinda.
Hal sama juga di katakan Khairul, di mana persoalan besar Tarakan diprediksikan kehilangan anggaran kurang lebih Rp 500 M karena pemekaran. “Masalah Tarakan TV intinya adalah masalah duit. Ada duit selesai masalah,” tegasnya.
Sementara Sabar Santoso menyatakan untuk tahun 2016 Tarakan TV hampir ketinggalan. Di mana awal tahun, telah mengajukan proposal hibah sebesar Rp 2 M, tetapi disetujui hanya Rp 1 M karena adanya defisit.
“Dengan dana minim itu, perlu adanya pembenahan sana-sini. Dan terpenting harus memiliki strategi, kreativitas, kesabaran dan jangan hanya berdiam diri dalam memberikan pelayanan dan memperluas penyiaran,” pungkasnya.
Di akhir diskusi juga digelar tanya jawab yang kesemuanya memberikan solusi atas kendala yang dihadapi Tarakan TV saat ini. Mulai dari peremajaan alat hingga terbentuknya kelembagaan, dewan pengawas dan dewan direksi yang saat ini masih mengalami kekosongan jabatan dari 2015. (adv/pro)