Saran Tunda Pembangunan RS Sayang Ibu hingga Putusan Inkrah

- Senin, 22 Agustus 2022 | 15:18 WIB
-
-

BALIKPAPAN – Rencana pembangunan RS Sayang Ibu di Balikpapan Barat masih terkendala lahan. Hingga kini, warga yang keberatan atas ganti rugi dari Pemkot Balikpapan membawa permasalahan ini ke meja hijau. Wakil rakyat di legislatif menyarankan pembangunan RS Sayang Ibu ditunda sementara.

Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle mengatakan, proses hukum terkait lahan masih berjalan dan idealnya rencana pembangunan harus pending. “Jangan sampai nanti kasusnya itu seperti yang sudah terjadi sebelumnya. Contoh Stadion Batakan,” ungkapnya.

Menurutnya, Pemkot Balikpapan sebaiknya belajarnya dari kasus pembebasan lahan stadion. Mengingat sampai saat ini, permasalahan ganti rugi belum juga rampung dan terus berlanjut. “Kami mengkhawatirkan bahwa rumah sakit ini seyogyanya dipending dulu sampai menunggu proses hukum selesai dan inkrah,” jelasnya.

Dia mengaku sudah mengingatkan masalah ini ke wali kota. Sabaruddin menegaskan, bukan berarti DPRD Balikpapan tidak menyetujui rencana pembangunan RS Sayang Ibu. Pihaknya justru setuju karena menyangkut aspek fasilitas kesehatan di Kota Beriman dan semua masyarakat harus terlayani.

Namun dia mengingatkan seharusnya melihat aspek hukumnya juga. “Itu yang selalu kami ingatkan. Tapi wali kota seakan memaksakan kehendaknya. Padahal apa urgensinya. Kita perlu kehatian-hatian dalam proses ini,” sebutnya. Sekali lagi dia menyebutkan, bukan berarti anggota dewan tidak setuju.

Apalagi pemerintah daerah memang wajib memenuhi hak pendidikan dan kesehatan kepada warganya. “Namun ketika ada proses hukum menghadang di depan, kita harus tunggu dulu prosesnya sampai inkrah,” tandasnya. (pro/din/adv) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X