Pansus Tatib Ingin Konsultasi ke Biro Hukum Pemprov Kaltim

- Jumat, 19 Agustus 2022 | 15:16 WIB
-
-

BALIKPAPAN – Setelah merampungkan rumusan tata tertib pemilihan wakil wali kota, Pansus Tatib Wawali DPRD Balikpapan rencananya akan bertandang ke Samarinda. Tepatnya bertemu dengan Biro Hukum Pemprov Kaltim.

Ketua Pansus Tatib Wawali Simon Sulean mengatakan, kunjungan ini untuk mengetahui apa kendala yang membuat draft pengajuan tatib belum mendapat persetujuan. Dia mengakui, pansus sudah menyampaikan rumusan beberapa waktu lalu ke Biro Hukum Pemprov Kaltim.

Revisi tatib dilakukan karena ada harmonisasi terhadap pengajuan perubahan pasal. Simon menjelaskan, pasal yang mendapat harmonisasi terkait perubahan substansi pasal. Misalnya semula panitia seleksi merupakan perwakilan dari AKD.

Kini panitia seleksi diubah menjadi perwakilan dari fraksi. Sehingga pansus belum bisa melakukan pembentukan panitia pemilihan sebelum ada respons dari Biro Hukum Pemprov Kaltim.

Namun sampai sekarang belum ada respons. “Kami akan ke Samarinda untuk mempertanyakan sampai di mana pembahasannya di sana,” ujarnya kepada awak media, Kamis (11/8).

Simon menjelaskan, pansus sendiri tidak mengetahui pasti akan membutuhkan waktu berapa lama rumusan tatib berproses di Biro Hukum Pemprov Kaltim. Namun yang pasti, pihaknya sudah melakukan sesuai prosedur dan mengajukan draf ke Samarinda.

“Teman-teman pansus akan ke sana untuk mempertanyakan sekaligus konsultasi,” tambahnya. Sebelumnya draf revisi tatib sudah diantar oleh bagian persidangan DPRD Balikpapan. (adv/din/pro)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bendungan Marangkayu Sudah Lama Dinanti Warga

Jumat, 29 Maret 2024 | 16:45 WIB
X