Merdeka! Dari Kita, untuk Kita, dan Semua

- Kamis, 18 Agustus 2022 | 14:29 WIB

"Usia Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) hanya terpaut 7 tahun lebih muda dari Kemerdekaan Indonesia. Acap segala asa diubah jadi nyata. Apindo pun berperan serta wujudkan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, melalui integrasi bersama" 

APINDO tidak hanya sekadar wadah organisasi, tapi rumah bagi ratusan ribu pekerja dan melahirkan ekosistem besar. Apindo Kaltim berperan serta pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui program peningkatan kapasitas berkelanjutan, termasuk sertifikasi, serta dilengkapi dengan beragam keahlian yang dibutuhkan di era digital sekarang.  

Dukungan terhadap pembangunan IKN ditunjukkan pula dengan pembentukan Satgas Apindo Kaltim, yang bertugas menjembatani para pengusaha dengan pemerintah, pengusaha lokal maupun investor. Apindo telah menandatangani memorandum of understanding (MoU) dengan Persatuan Insinyur Indonesia (PII). Menginisiasi kerja sama dalam bidang pendidikan, pelatihan sertifikasi kompetensi, penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan pengembangan ilmu pengetahuan serta teknologi. 

Guna meningkatkan, juga memanfaatkan potensi yang dimiliki masing-masing pihak secara optimal. Perpindahan IKN, diharapkan Ketua Apindo Kaltim Slamet Brotosiswoyo tidak hanya mendahulukan pembangunan fisik, namun juga bagaimana mengembangkan SDM lokal. 

Pelibatan masyarakat lokal akan meminimalisasi konflik horizontal dan vertikal, karena adanya kesempurnaan sosial. Sebab, bagaimana pun masyarakat lokal juga lebih memahami situasi di daerah. 

Slamet, yang juga ketua Forum Komunikasi Jejaring Pemagangan (FKJP) Kaltim menilai, pelaksanaan program pemagangan dalam negeri pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kaltim memiliki tujuan untuk meningkatkan kualitas SDM yang memiliki kompetensi dan lembaga pelatihan yang dapat menghasilkan lulusan professional. 

Di samping mampu melakukan identifikasi dan evaluasi terkait tentang penyelenggaraan pemagangan, FKJP dapat memberikan kontribusi pemikiran tentang konsep pemagangan ke depan terutama sebagai penyeimbang dan pengawasan penyelenggaraan pemagangan di perusahaan. 

Sehubungan itu, dengan ditetapkannya Kaltim sebagai IKN, FKJP memfokuskan pemagangan dengan kejuruan yang akan berpeluang untuk menyerap banyak tenaga kerja. Sebagai upaya menyiapkan tenaga kerja dengan kompetensi yang sesuai dengan tuntutan pasar kerja, FKJP pun berupaya juga untuk mencari peluang terlaksananya pemagangan mandiri yang diselenggarakan oleh perusahaan dalam rangka meningkatkan kompetensi dan daya saing angkatan kerja di Kaltim. 

“Di samping pemagangan mandiri, ada pemagangan yang dibiayai APBD dan APBN. Kaltim, tahun 2022 ini total mendapat 47 paket pelatihan. Yang mana dalam satu paket diikuti 10 orang. Sehingga total 470 orang,” bebernya. 

Lanjutnya, banyak beberapa mengikuti pemagangan mandiri. Sedangkan pemagangan di perusahaan dengan jaminan perusahaan, maka perusahaan diwajibkan membayar BPJS, uang saku dan transportasi bagi si pemagang. 

“Beberapa perusahaan di Kaltim mau menerima anak-anak magang, di samping di PHRI di perhotelan juga menyerap banyak pemagang, bila kualitas SDM bagus langsung direkrut,” sebut Slamet. 

“Tahun lalu di Kaltim pemagangan melalui APBD dan APBN sudah terserap 82 persen, mereka diterima bekerja, sisanya secara berangsur mendapat tempat kerja pula,” lanjutnya. 

Di Kaltim, ucap Slamet, banyak sekali lowongan pekerjaan dari berbagai jenis sektor. Tetapi, umumnya pemagang tidak memenuhi kualifikasi dan persyaratan dari pada peluang-peluang kerja tersebut. Inilah yang perlu dipikirkan bersama, bagaimana supaya mereka mendapatkan sertifikasi kompetensi. Menjadi penting, sebab sekarang ijazah saja tidak cukup. 

“Keberadaan IKN di Kaltim itu harus bermanfaat luas. Dirasakan bangsa Indonesia. Dari kita, untuk kita, dan semua,” harap Slamet. 

Halaman:

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X