PENAJAM-Seorang anak laki-laki berinisial N (10), warga Kampung Baru, Kecamatan Penajam, PPU, menjadi korban pemukulan H (40), Jum'at (12/8).
Diketahui, H merupakan ayah dari AR (7), temain bermain korban.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo, menjelaskan, tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur ini terjadi saat korban sedang asik bermain.
Tak lama kemudian datang tersangka H langsung memukul korban dengan menggunakan tangan kanan sebanyak 2 kali, yang mengenai kepala bagian atas korban sebanyak satu kali dan mengenai mata sebelah kiri korban sebanyak satu kali.
“Setelah kejadian tersebut korban langsung pulang kerumah dan mengadukan kejadian penganiayaan tersebut kepada paman Korban. Nenek korban yang juga mendengar kejadian itu merasa keberatan dan langsung membawa korban ke Polres PPU untuk melaporkan peristiwa penganiayaan”, jelas Kombes Yusuf.
Atas dasar laporan tersebut korban pun di bawa ke RSUD Ratu Aji Putri Botung Penajam untuk melakukan visum.
Penganiayaan tersebut mengakibatkan korban mengalami sakit pada bagian kepala, pusing (muntah sebanyak dua kali), penglihatan sebelah kiri terganggu dan buram.
"Motif tersangka melakukan penganiayaan karena dipicu oleh rasa marah karena menerima laporan dari anak kandungnya, AR, yang sering mengeluh sakit kepalanya akibat sering dipukul oleh N," ujar Yusuf.
Untuk Saat ini pelaku sudah di amankan dan sedang dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut. (hul)