Anak di bawah Umur di Penajam Jadi Korban Kekerasan

- Sabtu, 13 Agustus 2022 | 17:13 WIB

PENAJAM-Seorang anak laki-laki berinisial N (10), warga Kampung Baru, Kecamatan Penajam, PPU, menjadi korban pemukulan H (40), Jum'at (12/8).

Diketahui, H merupakan ayah dari AR (7), temain bermain korban. 

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo, menjelaskan, tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur ini terjadi saat korban sedang asik bermain.

Tak lama kemudian datang tersangka H langsung memukul korban dengan menggunakan tangan kanan  sebanyak 2 kali, yang mengenai  kepala bagian atas korban sebanyak satu kali dan mengenai  mata sebelah kiri korban sebanyak satu kali.

“Setelah kejadian tersebut korban langsung pulang kerumah dan mengadukan kejadian penganiayaan  tersebut kepada paman Korban. Nenek korban yang juga mendengar kejadian itu merasa keberatan dan langsung membawa korban ke Polres PPU untuk melaporkan peristiwa penganiayaan”, jelas Kombes Yusuf. 

Atas dasar laporan tersebut korban pun di bawa ke RSUD Ratu Aji Putri Botung Penajam untuk melakukan visum. 

Penganiayaan tersebut mengakibatkan korban mengalami sakit pada bagian kepala, pusing (muntah sebanyak dua kali), penglihatan sebelah kiri terganggu dan buram.

"Motif tersangka melakukan penganiayaan karena dipicu oleh rasa marah karena menerima laporan dari anak kandungnya, AR,  yang sering mengeluh sakit kepalanya akibat sering dipukul oleh N," ujar Yusuf.

Untuk Saat ini pelaku sudah di amankan dan sedang dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut. (hul)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB
X