Modal Seragam Diler, Pria Ini Lakukan Penipuan karena Terlilit Utang

- Kamis, 11 Agustus 2022 | 21:14 WIB
Bermodal seragam diler, DA memperdayai dua korbannya di Balikpapan. Dia diamankan petugas Polsek Balikpapan Timur bersama tiga motor hasil kejahatannya.
Bermodal seragam diler, DA memperdayai dua korbannya di Balikpapan. Dia diamankan petugas Polsek Balikpapan Timur bersama tiga motor hasil kejahatannya.

BALIKPAPAN-Lantaran terlilit utang di diler bekas tempatnya bekerja, DA (25) nekat melakukan penipuan. Dua orang jadi korban aksi penipuan yang dilakukan DA pada November 2021 dan Februari 2022 silam ini.

Penipuan yang dilakukan DA bermula pada November lalu dengan memanfaatkan data dari diler bekas tempatanya bekerja. “Bermodal data itu, dia menghubungi korban dan menawarkan unit motor Honda Vario bisa dibeli dengan cara tunai,” kata Kapolsek Balikpapan Timur, Kompol Imam Syafii.

Setelah mendapat uang senilai Rp 22,9 juta dari korban, rupanya DA justru membelikan motor di diler lain. Tak hanya itu, STNK yang diberikan kepada korban juga tidak sama. “Jadi uang yang didapat dari korban ini dibelikan motor dengan cara kredit di diler lain. Nama yang dipakai untuk membeli motor juga bukan nama korban, tapi identitas lain,” kata Kompol Imam.

Modus serupa juga dilakukan kepada korban kedua. Bedanya, korban kedua memesan motor Honda CRF 150 dengan harga Rp 35 jutaan.

Untuk meyakinkan para korban, dalam setiap pengiriman kendaraan, DA selalu menggunakan seragam diler bekas tempatnya bekerja. Tak hanya itu, dia juga menyewa pikap untuk mengantarkan unit kendaraan kepada para korban.

Korban-korban tersebut, kata Kapolsek merasa curiga karena nama di STNK tak sesuai dengan nama pemesan. “Korban ini lalu berusaha bertanya dan menghubungi. Rupanya nomornya sudah tidak aktif,” lanjut Imam.

Karena merasa jadi korban penipuan, para korban akhirnya memberikan laporan kepada Polsek Balikpapan Timur. Aksi penipuan yang dilakukan DA akhirnya berhasil diungkap berbekal laporan dari para korban tersebut.

Kepada polisi, DA mengaku nekat melalukan penipuan karena terlilit utang sebesar Rp 80 juta di tempat lamanya bekerja. “Jadi dia ini dipecat karena memang ada masalah. Setelah tak bekerja di diler dia melakukan penipuan,” ujar Imam.

Uang hasil penipuan pertama, kata Imam, digunakan untuk membayar utang. Sementara hasil penipuan kedua, dipakai tersangka untuk kredit motor Suzuki GSX dan untuk kebutuhan sehari-hari. (hul)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Kabur, Orang Suruhan Diringkus

Rabu, 17 April 2024 | 09:34 WIB

Sepeda Motor Dikembalikan Sindikat Penipu

Senin, 15 April 2024 | 15:15 WIB
X