BALIKPAPAN-Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim memusnahkan barang bukti 96 paket sabu dengan berat 49,18 gram, Jum'at (5/8) siang.
Pemusnahan sabu tersebut dipimpin Kabag Binops Ditresnarkoba Polda Kaltim Kompol Tigor Parulian Sihotang, disaksikan oleh Kejaksaan serta kuasa hukum tersangka.
Kompol Tigor mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan sabu hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Kaltim pada pertengahan Juli lalu di Kota Samarinda.
Puluhan gram sabu itu dimusnahkan dengan cara dicampur dengan air dan diblender hingga seluruhnya larut. Selanjutnya larutan tersebut dibuang ke saluran pembuangan.
“Pemusnahan barang bukti ini, sebagai bentuk pertanggungjawaban dan menunjukkan bahwa Polda Kaltim berkomitmen untuk memberantas peredaran gelap narkoba dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif," ucap Tigor. (hul)