Kian Mudah Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan, Cek Caranya Berikut Ini...

- Kamis, 4 Agustus 2022 | 16:17 WIB
-
-

BPJS Ketenagakerjaan(BPJAMSOSTEK) terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada pesertanya, khususnya peserta Pemberi Kerja atau Badan Usaha. Kali ini dalam hal pembayaran iuran BPJAMSOSTEK memberikan penetapan kode iuran, sebelumnya kode iuran berganti setiap bulannya. Dengan satu kode iuran diharapkan efektifitas pembayaran dapat meningkat bagi Pemberi Kerja atau Badan Usaha setiap bulannya. 

Kanal pembayaran bagi peserta BPJAMSOSTEK saat ini juga semakin cepat dan ringkas serta luas, mulai dari kanal pembayaran perbankan sampai dengan digital payment serta e-Commerce.  Untuk itu utilisasi penggunaan aplikasi Pemberi Kerja atau Badan Usaha melalui Sistem Informasi Pelaporan Peserta (SIPP) perlu ditingkatkan penggunaannya termasuk melakukan monitoring serta update data/upah pekerja.

I Nyoman Hary Sujana selaku Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan berharap, semoga dengan adanya perubahan ini dapat memberikan kemudahan pada peserta khususnya Pemberi Kerja atau Badan Usaha dalam melakukan pembayaran iuran setiap bulannya. Namun apabila Pemberi Kerja atau Badan Usaha memerlukan informasi lebih lanjut tentang hal ini dapat menghubungi PIC Kepesertaannya atau datang langsung ke Kantor Cabang. (pro) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X