2024 IKN Nusantara Bebas Dokumen Fisik?

- Jumat, 5 Agustus 2022 | 10:26 WIB

 

Dadang I K Mujiono

Dosen Hubungan Internasional Universitas Mulawarman

 

Keinginan pemerintah pusat untuk menjadikan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara serba pintar melalui penerapan smart city and smart government patut diapresiasi. Namun ide dan target serba “Smart” pada IKN Nusantara terkadang begitu ambisius dan terkesan hiperbola.

Bahkan pasca disahkannya UU No. 03/2022 tentang IKN, banyak pejabat baik yang ada di daerah dan di Pusat seakan berlomba-lomba menggunakan jargon serba “smart” dalam setiap presentasi dan wawancara terkait rencana pemindahan IKN – terlepas apakah mereka tahu konsep dasar dan penerapan smart city dan smart government.

Berdasarkan pemberitaan Kaltim Post 3 Agustus 2022 – salah satu pejabat Kementerian Pusat bahkan menargetkan tahun 2024 tidak ada lagi dokumen fisik di IKN yang menurut saya target ini terlalu bombastis.

Bagaimana mungkin ingin mendigitalisasikan seluruh dokumen kepemerintahan apabila masyarakat di banyak daerah masih harus mengisi formulir tertulis untuk mendaftar vaksin, melampirkan fotokopi KTP, STNK, dan BPKB untuk memperpanjang STNK. Dan melampirkan fotokopi KTP, Kartu Keluarga (KK) lama, dan surat keterangan lahir dari rumah sakit kepada instansi terkait untuk memperbaharui anggota keluarga di KK. Belum lagi persoalan emak-emak yang harus menyetor fotokopi KTP untuk mendapatkan minyak goreng, elpiji, dan paket bantuan sosial.

Tentu contoh di atas bertolak belakang dengan target 2024 IKN bebas dokumen fisik.

Transformasi digital di Indonesia

Tidak bermasuksud untuk mengucilkan pemerintah atau mereka yang mendukung pemindahan IKN. Namun faktanya transformasi digital di Indonesia masih membutuhkan waktu yang panjang. Di target di tahun 2024 tidak akan lagi dokumen fisik di IKN Nusantara. Artinya mereka – para staf yang bekerja memindai dokumen yang ada di kementerian hanya punya waktu kurang lebih dua tahun sebelum pemindahan IKN resmi dilakukan.

Alih-alih sibuk memindai dokumen kementerian yang akan di bawa ke Penajam Paser Utara (PPU), kenapa pemerintah tidak fokus pada peningkatan pengadaan sarana informasi teknologi, khususnya di daerah. Terlebih daerah yang terdampak langsung dari pemindahan IKN seperti di PPU dan Kutai Kartanegara.

Beberapa persoalan

Terlepas dari paradoks digitalisasi dan kebutuhan fotokopi KTP dan KK di tengah masyarakat Indonesia. Paling tidak terdapat beberapa persoalan yang perlu pemerintah pertimbangkan untuk diselesaikan.

Halaman:

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X