Dorong Pemkot Sanksi Tegas Pengupas Lahan

- Senin, 3 Oktober 2022 | 18:34 WIB

BALIKPAPAN – Beberapa poin penting masalah yang dihadapi Kota Minyak disampaikan Fraksi PDIP dalam pandangan akhir fraksi. Sekretaris Fraksi PDIP Muhammad Najib mengatakan, Pemkot Balikpapan harus memaksimalkan penyerapan APBD untuk meminimalisasi jumlah SILPA.

“SILPA harus dipergunakan membiayai program penting dan prioritas yang berpihak kepada masyarakat secara lgsg. Baik pendidikan, banjir, kesehatan, dan air bersih,” ungkapnya.

Namun pihaknya mengapresiasi langkah Pemkot Balikpapan yang cepat dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK atas LKPD 2021. Terhadap catatan itu, dia mendorong Pemkot Balikpapan untuk terus meningkatkan informasi dan akuntansi secara profesional dan tertib.

Serta komunikasi dengan seluruh perangkat daerah atas rekomendasi BPK RI. “Semoga tidak jadi temuan berulang di tahun berikutnya,” ucapnya. Selain itu, Fraksi PDIP mendorong BPPDRD lebih kreatif dan inovatif dalam menggali potensi dan meningkatkan PAD.

Kemudian masalah banjir, pihaknya siap mengawal sebagai bentuk pengawasan. “Fraksi kami mendorong Pemkot Balikpapan memberikan sanksi tegas kepada pengupas lahan tidak berizin termasuk pengembang perumahan yang nakal,” sebutnya.

Begitu pula masalah pendidikan. Dia mendorong Pemkot Balikpapan terus memperjuangkan persoalan pendidikan Balikpapan kepada pemerintah provinsi atau pusat. “Guna mempercepat pembangunan RKB atau sekolah baru,” tuturnya.

Sehingga berbanding lurus pertumbuhan penduduk dengan jumlah SD, SMP, dan SMA agar mendekati ideal. Sementara untuk masalah kesehatan, Fraksi PDIP meminta agar Pemkot Balikpapan melakukan koordinasi dengan pihak terkait seperti BPJS Kesehatan.

“Semoga cara ini dapat meningkatkan mutu pelayanan agar tidak ada lagi keluhan masyarakat terhadap rumah sakit,” imbuhnya. Tak kalah penting, Najib menyebutkan perlu ada peninjauan ulang Perwali Nomor 19 Tahun 2010 tentang penyediaan air minum. 

“Khususnya biaya pemasangan pipa induk yang dibebankan kepada masyarakat agar dapat ditanggung pemerintah sebagai penyertaan modal. Kami mengimbau agar wali kota terus meninjau perwali tersebut,” bebernya.  

Terakhir menindaklanjuti rekomendasi pansus aset, Pemkot Balikpapan diminta memperhatikan aset yang mangkak dan tidak berfungsi. “Seperti lahan sirkuit yang sudah menelan biaya cukup besar,” tutupnya. (din/ADV) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Arus Mudik Laut di Samarinda Belum Meningkat

Jumat, 29 Maret 2024 | 20:00 WIB

Bendungan Marangkayu Sudah Lama Dinanti Warga

Jumat, 29 Maret 2024 | 16:45 WIB
X