Himbau Awasi Tontonan dan Dukung Keberadaan Radio

- Rabu, 3 Agustus 2022 | 20:55 WIB
SINERGITAS: KPID Kaltim berkunjung ke Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Paser membahas Perda provinsi penyiaran, Rabu (3/8).
SINERGITAS: KPID Kaltim berkunjung ke Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Paser membahas Perda provinsi penyiaran, Rabu (3/8).

PASER - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim bertandang ke Kabupaten Paser. Dipimipin Wakil ketua Ali Yamin Ishak, kunjungan ini diterima Sekretaris Daerah Kabupaten Paser Katsul Wijaya, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Paser Ina Rosana bersama jajaran pejabatnya, dan pejabat dinas terkait lainnya di ruang Command Centre. 

Ali menyampaikan pesan agar pemerintah daerah melalui instansi terkait membantu mengawasi penyiaran di daerah. Baik itu televisi dan juga radio. Menurutnya banyak yang harus di filter tontonan saat ini, apalagi media dan teknologi semakin mudah dijangkau. 

Apa yang ditayangkan kepada masyarakat itu sangat berperan dan memberikan yang berkualitas baik dan layak untuk bisa menjadi tontonan sehat bagi anak-anak. 

Ali mengatakan khusus Radio, pemerintah daerah diharapkan bisa terus mendukung keberadaannya. Karena merupakan media paling mudah dijangkau hingga pelosok desa. Sembari beraktivitas di dalam atau luar rumah, pendengar bisa menyerap informasi atau pun hiburan dari Radio. 

"Radio ada yang bilang hidup segan mati tak mau, tapi faktanya pendaftaran radio baru terus bermunculan dan frekuensinya sudah penuh menggudara," kata Ali, Rabu (3/8). 

KPID Kaltim mengapresiasi Kabupaten Paser merupakan daerah pertama memiliki Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL). Wadah tempat radio dan televisi milik pemerintah daerah. Ali mengimbau radio bisa bertandang ke desa agar masyarakat bisa langsung menjadi narasumbernya. Atau sebaliknya, para pejabat daerah juga membantu mengisi sebagai narasumber di acara radio. 

Sekretaris Daerah Kabupaten Paser Katsul Wijaya mengakui meskipun tidak memenuhi visual, media radio tidak lekang oleh zaman. Media radio ialah sarana informasi hiburan yang bisa dinikmati sambil beraktivitas. Selama pandemi Covid-19, pendengar radio meningkat jadi 4 juta pendengar. Tumbuh 10,42 persen pada 2020. Di Paser ada Radio Swara Daya Taka, milik Pemkab Paser. 

Beragam informasi telah dihadirkan mulai dari dialog interaktif dengan berbagai narasumber yang berkompeten di bidangnya masing-masing baik di bidang pendidikan, sosial ekonomi masyarakat, hukum, kesehatan, dan lain sebagainya. Radio Suara Daya Taka juga menjadi sarana penyampaian informasi mengenai Covid-19 kurun waktu 2 tahun belakangan ini.  

"Melalui media radio sebagai sarana informasi ini juga kami berharap agar tata kelola permerintahan yang efektif dan efisien yang profesional, partisipatif dan transparan dapat meningkat sesuai dengan visi Kabupaten Paser, Paser yang Maju, Adil dan Sejahtera (Paser Mas)," kata Katsul.

Pemerintah daerah berharap hadirnya Komisi Penyiaran Indonesia diharapkan menjadi filter untuk mengontrol perilaku insan pers tanpa membatasi kebebasan dunia penyiaran. Artinya tidak mengarahkan untuk berhenti berkreatifitas guna mendapatkan informasi yang kredibel. (Adv/jib)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Jalan Rusak di Siradj Salman Minta Segera Dibenahi

Kamis, 18 April 2024 | 10:00 WIB

Pemotor Terlempar 25 Meter setelah Diseruduk Mobil

Kamis, 18 April 2024 | 07:50 WIB

Pertamina Kirim 18 Ton BBM ke Kutai Barat

Rabu, 17 April 2024 | 18:00 WIB
X