DPRD Harap Jabatan Eselon II yang Kosong Segera Diisi

- Jumat, 8 Juli 2022 | 13:43 WIB

 PENAJAM- Sebanyak 10 jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon II di lingkungan pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengalami kekosongan.

Adapun jabatan tersebut yakni Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan Setkab PPU, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setkab PPU, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setkab PPU, Inspektorat, Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Satpol PP, Dinas Ketahanan Pangan dan jabatan Sekda. 

Diantara 10 jabatan yang kosong tersebut hanya jabatan Sekda PPU yang saat ini masih proses seleksi. Banyaknya jabatan eselon II yang kosong tersebut menjadi sorotan anggota DPRD PPU.

Anggota Komisi I DPRD PPU Sariman meminta, Pelaksana tugas (Plt) Bupati PPU Hamdam segera mengisi kekosongan seluruh jabatan kosong karena, jabatan eselon II yang hanya dijabat Plt akan mempengaruhi kinerja instansi.

“Kita tahu kewenangan Plt Bupati terbatas, tetapi keterbatasan itu tetap ada solusinya. Yakni, mengajukan usulan pengisian jabatan kosong ke Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri),” kata Sariman, Jumat (8/7/2022).

Sariman meminta, kepala daerah segera melakukan pengisian jabatan kosong baik jabatan eselon II maupun eselon III atau Administrator.  Apabila dibiarkan jabatan kosong terlau lama akan mempengaruhi peningkatan layanan publik. 

“Siapa yang bertanggung jawab kalau layanan kurang maksimal, disebabkan kekosongan jabatan eselon II,” tuturnya. (dea/adv)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Di Berau, Pakaian Adat Bakal Diwajibkan di Sekolah

Sabtu, 20 April 2024 | 17:45 WIB

Wartawan Senior Kubar Berpulang

Sabtu, 20 April 2024 | 17:10 WIB

“Kado” untuk Gubernur dan Wagub Mendatang

Sabtu, 20 April 2024 | 14:45 WIB

PKL Tunggu Renovasi Zonasi Lapak Pasar Pandansari

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB

Kapolres PPU dan KPUD Bahas Persiapan Pilkada 2024

Sabtu, 20 April 2024 | 09:46 WIB
X