DPRD Setuju Relaksasi Jam Edar Angkutan Berat

- Rabu, 27 Juli 2022 | 17:19 WIB

BALIKPAPAN – Paska tabrakan maut di simpang Muara Rapak, Januari lalu. Pemkot Balikpapan melalui surat edaran penertiban jam edar angkutan berat. Khusus kendaraan dengan 10 roda ke atas hanya boleh melintas pukul 22.00 - 05.00 WITA.

Setelah kurang lebih satu bulan aturan berlaku, pelaku usaha mengaku keberatan dan kesulitan dengan jam edar angkutan berat tersebut. Distribusi hanya berjalan selama malam hingga pagi hari.

Keluhan ini sudah sampai terdengar oleh DPRD Balikpapan. Wakil rakyat dari Fraksi PDIP Harris mengatakan, pihaknya sudah menerima surat keluhan secara resmi dari pengusaha angkutan berat di Kota Minyak.

“Ini ada surat masuk ke DPRD dari Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo),” katanya. Harris menuturkan, isi dari surat yakni pengusaha kesulitan dalam pengiriman barang yang masuk maupun melalui Balikpapan.

“Karena waktu melintas hanya 7 jam pada malam hari,” ucapnya. Mendengar keluhan tersebut, Harris berpendapat sebaiknya perlu kebijakan seperti relaksasi untuk jam edar lalu lintas angkutan berat.

Menurutnya masalah ini harus segera mendapat perhatian dari Pemkot Balikpapan. Apalagi posisi Balikpapan sangat strategis sebagai perlintasan antar kota dan provinsi sekaligus pintu gerbang Kaltim.

Tak hanya itu, Balikpapan juga memiliki ketergantungan terhadap pasokan komoditi dari daerah lain. Harris mewanti-wanti jangan sampai aturan yang ada ini membuat alur pasokan komoditi terhambat.

Dia turut menyinggung angkutan berat yang harus menghadapi kesulitan mendapat bahan bakar minyak (BBM). Selain ada aturan jam edar, mereka harus berjibaku mengantre di pom bensin untuk mendapat BBM.

“Semua menjadi salah satu keluhan tersendatnya pasokan komoditi di pelabuhan dan pergudangan,” ungkapnya. Solusinya kepala daerah dan instansi terkait perlu memberi relaksasi terhadap lalu lintas angkutan berat.

Sebab saat ini aturan masih mengikuti jam edar yang tertuang dalam perwali. Angkutan berat beredar malam hari hari pagi hari. “Jam edar masih malam, pasti pengusaha mengepaskan waktu pengiriman,” tutupnya. (din/adv) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

“Kado” untuk Gubernur dan Wagub Mendatang

Sabtu, 20 April 2024 | 14:45 WIB

PKL Tunggu Renovasi Zonasi Lapak Pasar Pandansari

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB

Kapolres PPU dan KPUD Bahas Persiapan Pilkada 2024

Sabtu, 20 April 2024 | 09:46 WIB

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB
X