Capaian Pajak Daerah 40 Persen, Kontribusi Pajak Hiburan

- Selasa, 26 Juli 2022 | 20:33 WIB

BALIKPAPAN – Komisi II DPRD Balikpapan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan BPPDRD. Pertemuan ini untuk mengevaluasi capaian pendapatan asli daerah (PAD) hingga pertengahan tahun 2022.

Ketua Komisi II Suwanto menyebutkan, sejauh ini capaian PAD khususnya dari pajak daerah telah mencapai 40 persen. Ada pun target capaian pajak daerah sebesar Rp 631 miliar. Dia menuturkan, beberapa jenis pajak sudah ada yang mencapai 100 persen.

“Misalnya pajak hiburan sudah sekitar 133 persen. Sementara untuk pajak lainnya baru mencapai 50-70 persen,” ungkapnya. Suwanto menjelaskan, pajak hiburan telah melebihi 100 persen karena banyak event yang kembali digelar di Kota Beriman.

Contoh beberapa waktu terakhir sudah ada sejumlah konser musik. Meski saat ini kasus penyebaran Covid-19 mulai naik dan membuat agenda tertunda lagi. “Saat nanti sudah boleh digelar, kami minta perizinan memanggil para event organizer,” tuturnya.

Ini terkait tiket masuk acara. Tujuannya untuk memberitahu EO, bahwa di setiap acara termasuk konser, ada pajak hiburan 25 persen yang harus ditanggung penonton. Sehingga bisa masuk menjadi PAD.

“Ini mengikuti aturan yang sudah ditetapkan pemerintah kota saja,” ungkapnya. Sementara itu, hasil RDP dengan BPPDRD menunjukkan berbagai jenis pajak yang masih minim capaiannya.

“Ada pajak bumi dan bangunan (PBB) baru 11 persen karena baisanya masyarakat baru ramai membayar di akhir September,” ucapnya. Kemudian ada pajak mineral bukan logam dan batuan (minerba) hanya mampu meraih 0,78 persen.

Sebagai solusi menutup defisit, Suwanto menyampaikan agar OPD terkait bisa melakukan pergeseran anggaran. “Pengurangan di pajak minerba, tetapi ada penambahan di jenis pajak yang sudah lebih dari 50-100 persen,” tutupnya. (din/adv) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X