Tahun Ini Paser Dapat Jatah 2.000 Hektare Lahan Replanting untuk Kelompok Pekebun Sawit

- Selasa, 26 Juli 2022 | 16:20 WIB
UNTUK PETANI: Kabupaten Paser menjadi pioner daerah pertama di Kaltim yang mengikuti program replanting dari pemerintah pusat. Bupati Paser saat melihat kegiatan replanting di Kecamatan Kuaro.
UNTUK PETANI: Kabupaten Paser menjadi pioner daerah pertama di Kaltim yang mengikuti program replanting dari pemerintah pusat. Bupati Paser saat melihat kegiatan replanting di Kecamatan Kuaro.

TANA PASER - Progres replanting atau peremajaan kebun kelapa sawit petani di Paser pada 2022 ini terus berjalan. Pada tahun ini Paser mendapatkan kembali jatah replanting untuk 2.000 hektare kepada kelompok pekebun yang mengusulkan. . Ternyata Paser menjadi daerah pionir pertama di Kaltim yang mempelopori program replanting. 

Kabid Pengembangan Komoditi Dinas Perkebunan Kaltim Rr. Zuraida Henny Hapsari mengatakan saat ini hanya dua kabupaten yang mendapatkan Dana hibah t dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) itu. Bahkan Kukar baru saja tahun ini dan hanya mendapatkan 240 hektare. 

"Paser patut dicontoh daerah lain untuk program replanting ini," kata Zuraida, Selasa (26/7) saat bertemu para Gapoktan di Paser. 

Zuraida menyebut ada Rp 5,4 triliun dana replanting yang disediakan BPDPKS. Namun belum semuanya terserap maksimal oleh daerah-daerah yang memiliki lahan sawit luas. Dia berharap penyuluh pertanian  terus memberikan semangat kepada para petani agar mengusulkan replanting. 

Program replanting kelapa sawit di Kabupaten Paser sejak 2017 yang ditargetkan 17.000 hektare, sampai 2021 lalu sudah mencapai 6.500 hektare. Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Paser Djoko Bawono mengatakan tidak hanya 17.000 hektare yang diselesaikan di Paser. Djoko optimis bisa lebih besar lagi dana replanting yang dikucurkan Direktorat Jenderal Perkebunan ke Paser, jika seandainya progres berjalan cepat.

" Saat ini dana yang diberi per hektare replanting Rp 30 juta jatahnya per hektare," kata Djoko. 

Sedangkan untuk yang ingin membangun kebun baru, mendapatkan dana Rp 30 juta dari bpdpks dan untuk 1 hektare sesuai standar Dirjen Perkebunan diperlukan anggaran sebesar Rp. 52 juta rupiah lebih. 

Dana hibah tersebut berasal dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) nilainya Rp 30 Juta, bagi petani yang telah mengusulkan dan mendapatkan rekomendasi dari Dirjen Perkebunan. Sisanya pekebun bisa mengajukan kredit ke bank mitra. 

Jatah replanting ini untuk kebun plasma dan swadaya milik warga. Dengan syarat utama usia tanaman sudah di atas 25 tahun dan boleh 10 tahun, namun produksinya hanya 10 ton per tahun. Setiap petani atau kepala keluarga, mendapat jatah rata-rata maksimal 4 hektare pendanaan replanting. 

Bupati Paser Fahmi Fadli berharap para petani dan dinas terkait terus aktif mendaftarkan kebunnya, karena program ini sangat menguntungkan para petani. Apalagi pendaftarannya gratis dan hanya memerlukan berkas legalitas kebunnya. 

"Mohon terus dikawal program ini dinas terkait, selagi masih ada anggarannya dari pusat dan banyak jatah untuk Paser," pesan bupati. (Adv/jib)

 

Program replanting di Paser sejak 2017 yang telah berjalan:

 

Halaman:

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB
X