Pilkades Makin Dekat, Panitia Semua Kecamatan Matangkan Persiapan

- Senin, 25 Juli 2022 | 14:35 WIB
PERSIAPAN: Seluruh stakeholder panitia pemilihan kepala desa mengikuti rakor di Pendopo Bupati, Senin (25/7).
PERSIAPAN: Seluruh stakeholder panitia pemilihan kepala desa mengikuti rakor di Pendopo Bupati, Senin (25/7).

 

TANA PASER - Panitia pemilihan kepala desa (Pilkades) tingkat kabupaten sampai kecamatan berkumpul menyiapkan pesta demokrasi ini. Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekkab Paser Romif Erwinadi menyampaikan pesan bupati saat seluruh panitia kecamatan berkumpul, bahwa panitia perlu mematangkan persiapan agar sukses berjalan. 

Apalagi kondisi saat ini belum bebas wabah Covid-19. Dibutuhkan perhatian khusus. Desa merupakan unsur terdepan yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat.

"Sehingga partisipasi masyarakat dalam memilih tentunya lebih tinggi. Namun belum diiringi dengan SDM yang mumpuni," kata Romif, Senin (25/7). 

Sehingga dampaknya kerap terjadi permasalahan saat proses pemilihan atau hasilnya. Diharapkan seluruh panitia memastikan seluruh kegiatan seusai jadwal. Cegah atau antisipasi kemungkinan munculnya keributan atau gangguan kamtibmas. Harus bisa mengendalikan dan mengantisipasi potensi pilkades sebagai kluster penyebaran Covid-19. 

Jika terjadi permasalahan teknis dan non-teknis. Panitia kata dia harus sigap melakukan langkah-langkah penyelesaian. Masalah yang ada di tingkat desa dan kecamatan minimal diselesaikan secara berjenjang. 

"Kalau bisa selesai di level kecamatan. Camat harus dapat mengingatkan kepada pejabat tentang laporan masa akhir jabatan para kades dan BPD," kata Romif. 

Jika tak ada aral melintang, pesta demokrasi Pilkades serentak digelar kembali pada November 2022 ini. Tahapannya dimulai per Agustus ini. Total ada 72 desa yang akan mencari kades. 

72 desa yang akan melaksanakan pemilihan, tersebar di sepuluh kecamatan. Adapun kecamatan dengan pilkades terbanyak, yakni Kecamatan Long Kali 12 desa, disusul Kecamatan Muara Komam 11 Desa, dan Kecamatan Tanah Grogot 9 desa.

Kabid Pemerintah Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Paser Finandar Astaman mengatakan pelaksanaan dimulai pada 3 Agustus 2022. Ditandai dengan pemberitahuan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kepada Kepala Desa (Kades), tentang berakhirnya masa jabatan kades.

Selanjutnya satu bulan setelah pemberitahuan tersebut, kades wajib memberikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa Akhir Masa Jabatan (LPPD-AMJ). Dari situ, selanjutnya akan dibentuk panitia pemilihan kepala desa.

"Setelah pemberitahuan itu, nanti BPD akan membentuk panitia pemilihan kepala desa. Jadi sudah jelas, pelaksanaan dimulai 6 bulan sebelum berakhirnya masa jabatan," jelas Finandar. 

Meski kondisi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Paser kian melandai, namun penerapan protokol kesehatan tetap dikedepankan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 72 tahun 2020 Pilkades.

Selain itu pembatasan jumlah pemilih setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) juga dibatasi maksimal 500 pemilih per TPS pada Pilkades kali ini. Protokolnya hampir sama dengan pelaksanaan pilkades serentak 2021 sebanyak 52 desa. 

Halaman:

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X