Bupati Fahmi Hadiri Perayaan Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 di Kejari Paser

- Jumat, 22 Juli 2022 | 14:00 WIB
SYUKURAN: Kejaksaan Negeri Paser menggelar syukuran kecil menyambut momen Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 dan dihadiri juga oleh Bupati Paser Fahmi Fadli, Jum'at (22/7).
SYUKURAN: Kejaksaan Negeri Paser menggelar syukuran kecil menyambut momen Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 dan dihadiri juga oleh Bupati Paser Fahmi Fadli, Jum'at (22/7).

 

TANA PASER - Bupati Paser Fahmi Fadli menghadiri perayaan Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 di Kejaksaan Negeri (Kejari) Paser. Bupati menyampaikan doanya agar Korps Kejaksaan semakin jaya, sukses melaksanakan tugas dalam upaya mewujudkan kepastian hukum, nenuju pemulihan ekonomi bangsa Indonesia, khususnya bagi Kabupaten Paser. 

Menurut Fahmi, Kejaksaan telah menunjukkan segala dedikasi, pengabdian dan kesetiaannya kepada NKRI khususnya dalam berjuang menegakan supremasi hukum. Hal itu dibuktikan dengan lancar dan suksesnya sistem peradilan di Negara Indonesia yang selama ini kita saksikan melalui berbagai media termasuk di seluruh wilayah Paser.

Pencapaian tersebut sangat jelas terlihat karena peran aktif Korps Kejaksaan di berbagai situasi yang memerlukan kepastian hukum terhadap kondisi yang rentan dalam masyarakat hingga akhirnya terwujudnya keputusan yang sangat berdampak positif terhadap kemajuan pembangunan dan meningkatnya kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.

"Khusus untuk Paser selama ini, Kejaksaan selalu membangun kerjasama dan menunjukkan sinergitas dengan berbagai program Pemerintah Kabupaten Paser, seperti pada 12 Juli lalu, Pemkab Paser bersama Kejaksaan Negeri Paser telah menandatangani MoU sebagai wujud kerjasama dibidang hukum," kata Fahmi, Jum'at (22/7). 

Karenanya, melalui momentum syukuran ini, kami ingin menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas segala bantuan serta dukungan kejaksaan selama ini dalam penanganan masalah hukum Perdata dan Tata Usaha Negara di Paser.

Selain itu, peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke 62 tahun 2022 ini tentu merupakan momentum yang sangat tepat untuk melakukan evaluasi secara internal serta menjadi sumber semangat bagi Korps Adhyaksa untuk meningkatkan kinerja dan komitmennya dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat dengan menjadi tegaknya supremasi hukum yang berkeadilan.

Sementara dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Paser Rajendra Dhramalinga Wiritanaya menyampaikan Kejari akan terus meningkatkan kepercayaan masyarakat tentang penegakkan hukum. Pasalnya masyarakat menganggap Kejaksaan sedikit banyak telah mampu menampilkan wajah penegakan hukum yang didambakan. 

Diantaranya adalah keberhasilan Kejaksaan dalam menangkap kegelisahan masyarakat atas praktek penegakan hukum yang dinilai tidak memenuhi rasa keadilan, yaitu dengan dikeluarkannya kebijakan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif. 

"Kebijakan tersebut merupakan tonggak perubahan paradigma penegakan hukum, sehingga masyarakat memposisikan restorative justice identik dengan Kejaksaan," kata Rajendra. 

Terobosan berikutnya adalah menambah Rumah Restorative Justice (RJ) guna menyerap keadilan di tengah masyarakat, serta untuk menggali nilai-nilai kearifan lokal yang eksis di tengah masyarakat dengan melibatkan tokoh masyarakat, adat, dan agama, sehingga akan tercipta kesejukan dan perdamaian yang dapat dirasakan oleh seluruh warga dan menguatkan tali  persaudaraan baik terhadap sesama umat. Kejari Paser sendiri telah mendirikan RJ di Desa Batu Kajang Kecamatan Baru Sopang. 

Dibangunnya rumah ini, agar penyelesaian perkara di luar jalur hukum atau pengadilan, bisa lebih efektif tanpa harus ke kantor kejaksaan di ibu kota Kabupaten. Mengingat selama ini banyak terjadi perkara hukum di wilayah Batu Sopang dan kecamatan sekitarnya, apalagi kondisi masyarakatnya yang majemuk.

Seorang jaksa lanjut dia harus terus mengasah hati nurani agar mampu menyeimbangkan segala aspek hukum, baik tertulis maupun tidak tertulis dengan jernih sebagai landas pijak setiap tindakan. 

"Motto Jaksa Agung RI, jangan pernah mencari rasa keadilan di dalam buku, melainkan temukan rasa keadilan di dalam hati nurani kalian," tuturnya. (Adv/jib)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X