Distan PPU Diminta Tingkatkan Pengawasan Pupuk Subsidi

- Senin, 18 April 2022 | 14:25 WIB
-
-

PENAJAM- Komisi II DPRD Penajam Paser Utara (PPU) meminta Dinas Pertanian (Distan) PPU untuk memperketat pengawasan pendistribusian pupuk bersubsidi. 

Sebab, penyaluran pupuk subsidi selama ini terindikasi banyak yang tidak tepat sasaran. Karena itu, pemerintah daerah harus membuat skema penyaluran supaya pupuk subsidi terdistribusi ke petani yang berhak.

Apalagi tahun ini, Kementerian Pertanian (Kementan)  hanya mengakomodir 30 persen dari usulan pupuk subsidi yang diajukan pemerintah daerah. Kabupaten PPU hanya mendapatkan pupuk subsidi jenis urea hanya 3.873 ton, NPK 4.350 ton, SP36 522 ton, ZA 189 ton, organik granul 1.170 ton dan pupuk organik cair  650 liter.

“Penyaluran pupuk subsidi harus betul-betul diawasi karena selama ini pupuk subsidi tidak tepat sasaran,” kata Anggota Komisi II DPRD PPU Syamsudin Alie, Jumat (15/4/2022).

Ia menerangkan, petani yang bisa mendapatkan pupuk subsidi hanya yang memiliki lahan pertanian dua hektare ke bawah. Sedangkan petani yang memiliki lahan pertanian atau sawah dua hektare ke atas tidak berhak mendapatkan pupuk subsidi.

“Dalam satu kepala keluarga petani, itu hanya boleh mendapatkan pupuk subsidi untuk lahan maksimal dua hektare,” terangnya.

Syamsudin Alie menuturkan, pemerintah telah berupaya melakukan perbaikan dalam penyaluran pupuk bersubsidi. 
“Pemerintah terus upadate data petani yang mendapatkan pupuk subsidi. Update data itu dilakuakn agar kedepan pupuk subsidi lebih tepat sasaran lagi,” terangnya.

Ketua PBB PPU ini mengungkapkan, tahun ini pemerintah pusat rencana menghapus pupuk subsidi untuk tanaman non pangan. Jadi, pemerintah pusat nantinya hanya menyiapkan pupuk subsidi untuk tanaman pangan, seperti tanaman padi, jagung dan lainnya.

“Informasinya mulai Juli depan untuk tanaman keras seperti kelapa sawit dan lainnya tidak lagi dialokasikan pupuk subsidi,” tandasnya. (ae/adv)

 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Di Berau, Pakaian Adat Bakal Diwajibkan di Sekolah

Sabtu, 20 April 2024 | 17:45 WIB

Wartawan Senior Kubar Berpulang

Sabtu, 20 April 2024 | 17:10 WIB

“Kado” untuk Gubernur dan Wagub Mendatang

Sabtu, 20 April 2024 | 14:45 WIB

PKL Tunggu Renovasi Zonasi Lapak Pasar Pandansari

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB

Kapolres PPU dan KPUD Bahas Persiapan Pilkada 2024

Sabtu, 20 April 2024 | 09:46 WIB
X