Perkim Kutim Gagas Peningkatan Jalan Pemukiman di 18 Kecamatan

- Selasa, 5 Juli 2022 | 07:12 WIB

SANGATTA - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kutai Timur (Kutim), akan melaksanakan perbaikan dan peningkatan jalan desa di 18 kecamatan se kabupaten ini. 

Kegiatan itu bertujuan untuk membenahi tata lingkungan di setiap daerah agar semakin tertata. Mengingat permasalahan jalan kerap menjadi keluhan masyarakat. Seperti diketahui, pengerjaan proyek itu akan dilaksanakan pada Juli 2022.

"Sebentar lagi pekerjaan itu akan diprogres, rencananya awal bulan ini akan dikerjakan, semoga seuai rencana," terang Kepala Bidang Kawasan Perkim, Amat. 

Rencananya, kata dia, Perkim akan melakukan perbaikan dan peningkatan jalan serta drainase lingkungan permukiman, sesuai dengan tupoksi utama.

"Kami hanya bisa mengerjakan sesuai dengan tupoksi Dinas Perkim," tambahnya. 

Mengacu pada dokumen anggaran yang telah diplot untuk melaksanakan pekerjaan itu, dirinya menegaskan seluruh kecamatan akan tersentuh perbaikan. Namun kata dia, proyek ini hanya dikerjakan oleh pengadaan langsung (PL), dan tidak tersentuh oleh anggaran tahun jamak atau multi years contract (MYC).

"InsyaAllah sesuai rencana dan dokumen anggaran Perkim, seluruh kecamatan dikerjakan. Semua berasal dari paket pengadaan langsung, tidak ada multi years di Perkim," jelasnya. (Adv/*/la)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB
X