Proyek Jalan Ringroad Sangatta Utara Masih Terkendala Masalah Lahan

- Sabtu, 2 Juli 2022 | 14:28 WIB

SANGATTA - Pengerjaan Jalan Ringroad II di Sangatta Utara, sudah bertahun-tahun mengalami kendala hingga saat ini. Bahkan telah terhambat sejak kepemimpinan kepala daerah sebelumnya. 

Proyek itu dimulai dari Jalan APT Pranoto menuju Jalan Abdul Wahab Syahrani (eks Pendidikan), sepanjang 3,5 kilometer, dan diteruskan hingga Jalan Soekarno Hatta sepanjang 2,4 kilometer. 

Jalan alternatif dalam kota yang diklasifikasikan menjadi dua segmen tersebut, yakni Ringroad IIA (Pendidikan-Soekarno Hatta) dan Ringroad IIB (Pendidikan-APT Pranoto) dengan keseluruhan panjang kurang lebih 5,9 kilometer, terganjal masalah pembebasan lahan yang belum terbayar.

Pembangunan infrastruktur Jalan Ringroad II sebagai jalur alternatif wilayah Sangatta yang proyek pengerjaannya masuk dalam skala prioritas ini dikerjakan melalui anggaran tahun jamak atau multi years contract (MYC).

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Muhir, melalui Kabid Bina Marga (BM) Asran, membenarkan terkait persoalan tersebut. Hal itu diungkapkannya saat dimintai konfirmasi oleh media ini perihal isu pembangunan Jalan Ringroad sepanjangan Sangatta Utara.

Dirinya menerangkan, ada kurang lebih 300 meter antara Jalan AW Syahranie hingga Jalan APT Pranoto yang terkendala pembayaran lahan.

“Ada 300 meter antara Jalan AW. syajranie ke APT Pranoto, yang ada sawit-sawit itu. Lahannya itu belum dibayar, tinggal dibayar aja,” ungkapnya.

Selain itu, diungkapkan, masih ada sekira 500 meter lahan Ringroad yang belum dibebaskan. Tepatnya di sepanjang Jalan Pendidikan menuju Soekarno-Hatta.

“Jalan AW Syahranie ke Soekarno Hatta masih ada terkendala lahan juga. Itu sekira 500 meter,” terang dia.

Lebih lanjut dijelaskan, tupoksi pembebasan lahan tersebut adalah ranah dari Dinas Pengendalian Lahan dan Tata Ruang (PLTR) Kutim. Meskipun persoalan pembebasan lahan tersebut telah diserahkan ke PU, namun Asran mengaku itu harus dipelajari dahulu oleh pihaknya terkait pemilik lahan.

“Pembebasan lahannya kemarin bukan di kami, masih di PLTR semua. Kalau diserahkan ke kami, ya berarti kami harus memulai lagi, harus belajar lagi ini pemiliknya siapa ini,” bebernya.

Asran mengakui bahwa permasalahan lahan tersebut telah dilimpahkan ke Dinas PU. Namun Kadis PU sebelumnya sudah menyampaikan ke pihak PLTR untuk melanjutkan hal tersebut, guna mempersingkat penyelesaian pekerjaan infrastruktur yang dimaksud.

“Kemarin Pak Kadis sudah membalas suratnya ke sana, sebaiknya diteruskan saja, kan tinggal bayar. Tapi ya nanti kalau bupati suruh PU yang bayar, berarti ranahnya ya di kami yang siap membayarnya,” tutupnya. (Adv/*/la)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB
X