SANGATTA - Menjelang Pemilihan 77 Kepala Desa di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) melakukan segala persiapan dengan menggelar rapat pembentukan panitia.
Rapat pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tingkat kabupaten dan sosialisasi tahapan serta regulasi Pilkades serentak tahun 2022/2023 itu dilaksanakan di Ruang Damar Gedung Serbaguna Bukit Pelangi Sangatta, Senin (27/6) kemarin.
Rapat itu bertujuan untuk mensukseskan tahapan hingga akhir pelaksanaan Pilkades di Kutim. Rapat yang dipimpin oleh Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang didampingi Ketua DPRD Kutim Joni serta Kepala DPMDes Kutim Yuriansyah. Serta dihadiri unsur kepala SKPD terkait, Forkopimda, Kepala Badan dan organisasi lainnya.
“Pilkades adalah perwujudan pelaksanaan kedaulatan rakyat di desa dalam rangka memilih kepala desa yang bersifat langsung, umum, bebas rahasia, jujur dan adil. Selain itu Pilkades merupakan salah satu bentuk pesta demokrasi yang begitu merakyat dan pemilu tingkat desa ini merupakan ajang kompetisi politik yang dapat dimanfaatkan untuk pembelajaran politik bagi masyarakat,” ujar Kasmidi.
Selain itu, lanjut dia, hal tersebut merupakan momentum untuk memperkuat partisipasi masyarakat dan konsolidasi demokrasi, sebab masyarakat mempunyai peranan penting dalam menentukan arah kebijakan pemerintah desa sesuai kebutuhan masyarakat.
“Kades sebagai pemimpin penyelenggaraan pemerintah desa diharapkan menjadi figur yang peka terhadap segala sesuatu yang terjadi di masyarakat untuk mewujudkan tatanan kehidupan yang adil makmur sejahtera lahir dan batin,” harapnya.
Diharapkannya lagi bahwa masyarakat sebagai subjek untuk menentukan figur pemimpin di desa dan bukan objek yang mudah dipengaruhi karena masyarakat punya akal pikiran dan hati nurani jangan sampai mudah dipengaruhi dengan politik uang atau sesuatu yang sifatnya sementara, sedangkan Kades yang terpilih nantinya akan memimpin penyelenggaraan Pemdes atau pemerintah desa selama enam tahun kedepan.
“Melalui sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan wawasan serta mempermudah pelaksanaan tahapan Pilkada serentak, agar semua pihak dapat mencermati betul aturan-aturan tentang tertuang sehingga tidak akan menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” imbuhnya.
Tahun ini sebanyak 77 desa di Kutim akan menggelar Pilkades serentak dalam pelaksanaan tugas di lapangan Wabup minta seluruh panitia dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya memperhatikan hal mendasar, seperti melakukan komunikasi secara intensif dengan lembaga-lembaga desa serta berbagai komponen masyarakat lainnya untuk bersama-sama menyukseskan kegiatan pemilihan kepala desa, bersikap profesional dalam arti panitia harus terlepas dari segala kepentingan dan ikatan emosional dengan para calon.
Selanjutnya Wabup menegaskan panitia harus bersikap adil dalam arti memberikan pelayanan yang sama kepada setiap calon dan pemilih, tidak menunjukkan sikap keberpihakan kepada salah satu calon, menjadikan tugas panitia sebagai kesempatan untuk memberikan sumbangsih tenaga dan pikiran bagi kemajuan di desa tersebut, serta berpikir dan bertindak dengan orientasi keberhasilan bersama dengan mengesampingkan ego pribadi atau kelompok.
"Yang terakhir selalu bermusyawarah dalam menghadapi permasalahan sehingga menghasilkan keputusan yang terbaik," tutupnya. (Adv/*/la)