Pembangunan Halte Sungai di Empat Kecamatan Telah Rampung

- Selasa, 28 Juni 2022 | 13:48 WIB
-
-

SANGATTA - Pembangunan halte sungai yang ada di empat kecamatan kini telah rampung dan akan segera digunakan. Namun sebelum itu, pemkan akan terlebih dahulu melaporkan pada Badan Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD). 

Seperti diketahui, halte sungai ini merupakan program dari Kementerian Perhubungan melalui BPTD Kalimantan Timur (Kaltim). Hal itu di sampaikan Kepala seksi Angkutan Sungai dan Penyebrangan Dinas Perhubungan Kutai Timur (Dishub Kutim) Soleram Irang. 

“Keempat halte tersebut sudah selesai dan akan segera kami laporkan ke BPTD di Balikpapan,“ ujarnya.

Ada pun keempat dermaga tersebut, bertempat di Sungai Peridan Desa Peridan-Kecamatan Sangkulirang, halte Sungai Pengadan Desa Pengadan Kecamatan Karangan, halte Sungai Kelinjau Desa Kelinjau Ulu-Kecamatan Muara Ancalong serta halte sungai Bengalon Desa Muara Bengalon-Kecamatan Bengalon.

Dia menambahkan, program pembangunan halte yang merupakan usulan dari anggota DPR RI Dapil Kaltim, Irwan dari Fraksi Demokrat tersebut menelan anggaran sebesar Rp 8 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementrian Perhubungan. Sedangkan terkait program ini, peran Dishub Kutim hanya memfasilitasi data dukung yang diperlukan.

“Untuk tahun depan direncanakan ada empat halte lagi yang akan dibangun, yakni Desa Rantau Panjang di Kecamatan Telen, Desa Karangan Dalam di Kecamatan Karangan, kemudian Desa Sempayau Kecamatan Sangkulirang serta Desa Long Segar Kecamatan Telen,“ terang ia. (Adv/*/la)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Senin, 22 April 2024 | 16:00 WIB

Pemilik Rumah dan Ruko di Paser Diimbau Punya Apar

Senin, 22 April 2024 | 12:30 WIB
X