Beraksi Empat Orang, Motifnya Sakit Hati

- Senin, 27 Juni 2022 | 17:11 WIB
-
-

BALIKPAPAN-Kepolisian Resor Kota Balikpapan akhirnya berhasil menangkap MR (24), otak pencurian kotak brankas berisi Rp 32 juta uang parkir, di Balikpapan Ocean Square yang terjadi Senin (20/6) lalu.

Kepada polisi, MR mengaku nekat mencuri lantaran sakit hati. “Tersangka merupakan mantan karyawan di tempat tersebut. Dulu dia pernah meminjam uang dan ditolak. Karena sakit hati, akhirnya ketika sudah keluar dia mencuri di kantor tersebut,” kata Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro, Senin (27/6).

Selain berisi uang tunai, di dalam brankas juga terdapat empat lembar free pass bioskop, satu bungkus RJ 45 head printer, 16 buah smart card. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 40 juta.

Rupanya MR tak beraksi seorang diri. Dalam menjalankan aksinya membobol kantor dan membawa kabur brankas, MR dibantu tiga rekannya. Mereka adalah RC, MJ dan RK. Status ketiganya saat ini adalah buron.

Pemuda kelahiran Mamuju ini mengaku membawa kabur brankas lalu membongkar di rumahnya di kawasan Gunung Bahagia. 

Dari tangan MR, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Mulai dari brankas, uang sisa pencurian Rp 12,78 juta, kunci duplikat, palu dan tang serta satu unit motor yang dipakai untuk mengangkut brankas.

Akibat perbuatannya, MR dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara. (hul)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Akali Dana PNPM, Dituntut 1,9 Tahun Penjara

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:27 WIB

Balaskan Dendam Kawan, Keroyok Orang Hingga Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:10 WIB

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB

Tim Gabungan Kembali Sita Puluhan Botol Miras

Selasa, 26 Maret 2024 | 16:40 WIB
X