PLN Gandeng Polda Kaltim Kampanyekan Pemanfaatan FABA PLTU

- Jumat, 17 Juni 2022 | 18:20 WIB
SINERGI: PLN bersinergi dengan Polri mengampanyekan pemanfaatan FABA secara luas agar dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
SINERGI: PLN bersinergi dengan Polri mengampanyekan pemanfaatan FABA secara luas agar dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

 

BALIKPAPAN - Kampanye pemanfaatan abu sisa pembakaran batu bara Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) atau fly ash bottom ash kian marak dilakukan. Kali ini, PLN menggandeng Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) untuk menggelar pelatihan pemanfaatan FABA menjadi berbagai campuran material bernilai ekonomi tinggi di Balikpapan, Senin (6/6).

Manajer PLN Unit Pelaksana Pengendalian dan Pembangkitan (UPDK) Balikpapan Otniel Manurung mengungkapkan, pelatihan yang diberikan berupa proses pembuatan paving block dan cor beton dari FABA.

“Sinergi dengan Polri kami lakukan untuk mengampanyekan pemanfaatan FABA secara luas agar dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujar Otniel.

Otniel menambahkan pihaknya dan POLRI siap bekerja sama untuk memanfaatkan FABA yang berasal dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang ada di seluruh Indonesia dengan sebaik-baiknya.

”Komitmen kami untuk memanfaatkan FABA sebagai produk material bangunan dapat diaplikasikan di bidang konstruksi dan infrastruktur maupun dalam bentuk lainnya seperti paving block, beton, pupuk organik dan barang ekonomi lainnya,” ucap Otniel.

Kegiatan pelatihan ini dihadiri oleh Kasubdit Polmas Polda Kaltim AKBP Sugianto, Kasubdit Bintibsos Polda Kaltim Kompol RR Kanti Puji Lestari SH dan puluhan Bhabinkamtibmas.

Kasubdit Polmas Polda Kaltim AKBP Sugianto mengatakan, pelatihan pemanfaatan FABA oleh PLN kepada Bhabinkamtibmas ini dilakukan secara serentak dengan melibatkan 24 Polda yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Nantinya, kami akan mengupayakan Bhabinkamtibmas untuk dapat mengajari masyarakat di sekitar pembangkit. Harapannya semoga UMKM akan semakin bermunculan dan mampu meningkatkan taraf ekonomi masyarakat,” kata Sugianto.

Upaya PLN dalam pemanfaatan FABA ini sejalan dengan semangat Indonesia untuk menjadi salah satu pemain dalam global supply chain, menyusul telah dikeluarkannya Peraturan Pemerintah nomor 22 tahun 2021 yang mencabut status FABA sebagai Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). (adv/rdh)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB
X