Butuh BUMD Kelola Pasar, Susun Kajian Investasi
PROKAL.CO, BALIKPAPAN – DPRD Balikpapan mendorong terbentuknya badan usaha milik daerah (BUMD) yang khusus mengelola pasar. Saat ini, Bapemperda masih dalam tahap melakukan kajian.
Anggota Bapemperda Syukri Wahid mengatakan, pihaknya tahun ini membuat kajian untuk menginventarisasi tiga pasar di Kota Minyak. Di antaranya Pasar Pandansari, Pasar Sepinggan, dan Pasar Klandasan.
Apabila kajian investasinya masuk, maka nantinya tiga pasar itu akan ditarik untuk dikelola oleh BUMD. “Jadi kita akan lihat nilai ekonominya dulu. Kalau ternyata tidak ekonomis ngapain kita buat (BUMD),” ucapnya.
Jika berdasarkan perhitungan kajian investasi memenuhi, maka tak menutup kemungkinan Balikpapan memiliki BUMD di bidang pasar. Seperti Jakarta yang memiliki PD Pasar Jaya.
Pria yang dulu berada di Komisi II ini mendorong terbentuknya BUMD karena melihat pola kerja sama pemerintah kota dengan pihak ketiga dalam pengelolaan pasar. Di antaranya Plaza Bunsay, Ramayana, dan Balcony.
Contoh Balcony, kawasan yang terdiri dari pasar rakyat, mall, dan hotel. Sementara Ramayana, pasar modern dan pasar rakyat. “Semua ini kerja sama dalam bentuk BOT atau disebut bangun guna serah,” ujarnya.
Rata-rata perjanjian kerja sama selama 30 tahun. Lalu bagaimana saat BOT tersebut berakhir, maka menurutnya perlu kehadiran BUMD. Begitu pula pengelolaan 12 pasar yang ada di Balikpapan bisa diserahkan kepada BUMD.
Menurutnya tidak mungkin diserahkan kepada Dinas Perdagangan yang tidak sesuai dengan tupoksinya. Sehingga dari sekarang perlu dipikirkan pendirian BUMD pasar. Salah satunya dimulai dari kajian investasi.
Namun dia mengingatkan sesuai PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, tujuan pendirian BUMD untuk meningkatkan ekonomi rakyat. “Jadi kalau ada BUMD lantas kemudian menyebabkan ekonomi tidak berputar, tidak usah,” ucapnya.
Sebab kehadiran BUMD untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Balikpapan kini telah memiliki dua BUMD. Yakni Perumda Manuntung Sukses dan Perumda Tirta Manggar. (din/adv