Maling Hape untuk Beli Sabu, Buruh Diringkus Polisi

- Selasa, 14 Juni 2022 | 15:51 WIB
SK (oren) nekat mencuri handphone lantaran ingin membeli sabu.
SK (oren) nekat mencuri handphone lantaran ingin membeli sabu.

BALIKPAPAN-Seorang buruh harian lepas, SK (30), harus berurusan dengan polisi. Dia ditangkap setelah melakukan pencurian handphone di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Klandasan Ulu, Balikpapan Kota pada Minggu (5/6) malam.

Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro, mengatakan, SK beraksi di rumah NS, warga Jalan Jenderal Sudirman, Balikpapan Kota.

"Tersangka masuk rumah dengan memanjat ke lantai dua yang tak terkunci pintunya. Saat itu korban sedang tertidur," kata Rengga saat rilis pengungkapan kasus Selasa (14/6).

Selanjutnya, SK mengambil tiga handphone milik korban yang ada di dalam rumah.

Kepada polisi, SK mengaku berniat menjual handphone untuk membeli sabu. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebanyak Rp 7 juta. 

"Hasil penjualan barang curian rencananya untuk membeli narkoba,"ucap Rengga.

Rengga menjelaskan, di kawasan tersebut memang kerap terjadi aksi pencurian dengan pemberatan.

 

 

"Sudah beberapakali terjadi kejadian pencurian di kawasan itu. Pada saat mendapat laporan pencurian HP  kami melakukan lidik (penyelidikan) dan tersangka kami amankan di rumahnya," ungkap Rengga.

Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana kurungan 7 tahun penjara. (hul)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB
X