Detasemen Gegana Brimob Polda Kaltim Musnahkan Mortir Dan Granat Temuan Warga

- Minggu, 12 Juni 2022 | 13:00 WIB
Pemusnahan mortir dan granat temuan warga dilakukan Subden Jibom Detasemen Gegana Brimob Polda Kaltim, tak jauh dari Mako Batalyon C Pelopor Km 13, Balikpapan, Sabtu (11/6).
Pemusnahan mortir dan granat temuan warga dilakukan Subden Jibom Detasemen Gegana Brimob Polda Kaltim, tak jauh dari Mako Batalyon C Pelopor Km 13, Balikpapan, Sabtu (11/6).

 

BALIKPAPAN-Subden Jibom Detasemen Gegana Brimob Polda Kaltim, melakukan pendisposalan atau pemusnahan mortir dan granat tangan peninggalan Jepang, yang ditemukan oleh seorang warga di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Pemusnahan itu dilakukan di sebuah lahan kosong dekat Mako Batalyon C Pelopor Km 13, Balikpapan, Sabtu (11/6).

"Tim telah melakukan pendisposalan dengan langkah-langkah sesuai SOP," kata Komandan Detasemen Gegana Brimob Polda Kaltim Kompol Sony Laway lewat keterangan tertulisnya.

Kompol Sony Laway menjelaskan, proses pemusnahan itu dilakukan mulai dari sterilisasi, penggalian, penempatan dan perakitan handak serta pengamanan lokasi pendisposalan.

"Kegiatan pendisposalan bom temuan warga tersebut telah berlangsung dalam situasi aman dan baik," lanjut dia.

Sony menambahkam, mortir yang ditemukan warga itu merupakan bom militer tipe proyektil dan sebuah granat nanas. Ke depan dia berharap masyarakat lebih berhati-hati jika menemukan benda serupa.

"Kami minta apabila menemukan benda-benda yang serupa untuk tidak langsung memegang apalagi membawa barang ke rumah, segera lapor ke polisi," pinta dia.

Dansat Brimob Polda Kaltim, Kombes Andi Rifai,  menambahkan, kegiatan ini merupakan kegiatan dengan resiko yang sangat tinggi, oleh sebab itu saya selalu menekankan kepada personil selalu dan selalu untuk kerja sesuai SOP.

"Alhamdulillah, semua berjalan dengan aman dan para personil juga dalam keadaan baik, tidak ada kurang suatu apapun," tuntas dia. (hul)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X