61 Guru Honor di Paser Terima SK P3K, Bupati Ucapkan Selamat dan Harapkan Seluruhnya Bisa Menyusul

- Sabtu, 11 Juni 2022 | 09:23 WIB

TANA PASER - 61 guru di bawah Pemprov Kaltim di Kabupaten Paser akhirnya menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) oleh Gubernur Kaltim. Masih ada 44 guru lagi menyusul yang akan mendapatkan SK, karena sebelumnya telah dinyatakan lulus tes. Penyerahan SK ini pada 9 Juni 2022 lalu oleh Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi saat ada kunjungan kerja di Kabupaten Paser. Hadir juga saat penyerahan itu Bupati Paser Fahmi Fadli dan Wakil Bupati Paser Syarifah Masitah Assegaf. 

Melihat kebahagiaan para guru honorer tersebut yang statusnya kini sudah P3K dan kesejahteraannya meningkat, Bupati Fahmi turut bahagia dan menyampaikan selamat. Dia berterima kasih kepada Pemprov Kaltim yang telah memperjuangkan nasib pejuang pendidikan di Paser ini agar bisa naik kelas. Hal ini sangat membantu pemerintah daerah yang berupaya memperbaiki kesejahteraan masyarakat sesuai visi misi Paser MAS. 

"Semoga selanjutnya guru honorer lainnya di tingkat SMA/SMK dan SLB di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim bisa segera menyusul diangkat, dan yang belum lulus bisa segera mengikuti tes lagi," kata Fahmi, Jum'at (11/6). 

Untuk guru honorer lainnya di Paser di tingkat TK sampai SMP yang kewenangannya berada di bawah Disdikbud Paser, Fahmi mengatakan bahwa Pemkab Paser terus berupaya agar mereka diangkat melalui jalur PNS dan P3K. 

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Paser terus berjuang ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB) agar formasi PNS dan P3K sebanyak mungkin dibuka. Bahkan lebih bagusnya lagi bisa langsung dilantik, bagi mereka yang memang sudah mengabdi lama dan berusia di atas 35 tahun. 

Terpisah Kepala Dinas Pendidikan Wilayah Cabang V Disdikbud Kaltim yang mengurusi SMA/SMK di Kabupaten Paser Amein Sukarmin menyebut yang menerima SK ialah yang lulus pada tahap pertama seleksi. Pada tahap kedua ialah 44 guru. Selanjutnya ada tahap tiga seleksi lagi yang belum diketahui jadwalnya. 

"Total masih ada 115 guru honor tingkat SMA, SMK, dan SLB yang belum lulus dan mudahan bisa mengikuti tes ketiga nantinya. Jadwal tesnya masih menunggu formasi dibuka dari pemerintah pusat dan pemprov," kata Sukarmin, Jum'at (10/6). 

Mantan kepala SMKN 1 Tanah Grogot itu menjelaskan tahap pertama tes lalu, peserta atau persaingannya yang diikuti hanya sesama sekolah masing-masing formasi guru. Persentase kelulusannya memang besar. Lalu tahap kedua dari 44 yang lulus ini, pesertanya antar sekolah di kabupaten. Semisal guru Matematika SMK 1 bersaing dengan guru Matematika SMK atau SMA lainnya. Akhirnya ada 44 nama yang lulus dan segera menerima SK. 

Sedangkan tahap ketiga nanti, Sukarmin mengatakan pesertanya akan lebih banyak, karena saingannya tingkat nasional. Jadi guru di Paser, bisa saja bersaing dengan guru dari daerah lainnya di Kaltim maupun dari provinsi lain. 

"Kita berharap formasi yang dibuka ke depan bisa mengakomodir sisa 115 guru honorer saat ini," ujar Sukarmin.  

Dari total peserta tahap pertama sebanyak 61 yang telah menerima SK P3K dari Gubernur Kaltim, ada satu yang merupakan lulusan Sarjana Pendidikan non-aktif. Hanya ibu rumah tangga dan mengikuti tes. Sisanya merupakan guru honorer aktif mengajar. 

"Karena persyaratan mendaftarkan P3K ini terbuka bagi semua lulusan sarjana pendidikan. Jadi walaupun dia tidak mengajar dan mendaftar lalu dinyatakan lulus, sah-sah saja," tuturnya. 

Meskipun ada penilaian lebih buat para guru honorer yang aktif untuk penentuan lulus. Mulai dari umur ijazahnya, masa mengabdi, dan indikator lainnya. (Adv/jib)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Senin, 22 April 2024 | 16:00 WIB

Pemilik Rumah dan Ruko di Paser Diimbau Punya Apar

Senin, 22 April 2024 | 12:30 WIB

Panitia Seleksi Penerimaan Polri Disumpah

Senin, 22 April 2024 | 10:45 WIB

Infrastruktur Prioritas di Sambera Baru

Senin, 22 April 2024 | 08:41 WIB
X