Sekolah Dharma Utama (SDU) Muara Wahau Raih Penghargaan Sekolah Adiwiyata Tingkat Provinsi Kaltim

- Selasa, 7 Juni 2022 | 20:47 WIB

SANGATTA - Sekolah Dharma Utama (SDU) di Muara Wahau meraih penghargaan sebagai Sekolah Adiwiyata tingkat Provinsi Kalimantan Timur. Sekolah yang terdiri dari jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) merupakan sekolah di bawah naungan PT Dharma Satya Nusantara Tbk (“Perseroan”, “DSN Group”), 

Sekolah Adiwiyata merupakan sekolah yang dinilai memiliki komitmen dalam membangun program atau wadah yang baik dan ideal, untuk mendapatkan ilmu pengetahuan dan berbagai norma serta etika yang dapat menjadi dasar manusia menuju terciptanya kesejahteraan hidup untuk cita-cita pembangunan berkelanjutan.

Acara penyerahan penghargaan tersebut berlangsung pada Senin 6 Juni 2022 di Samarinda, serta bertepatan dengan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2022, yang diserahkan langsung oleh Gubernur Kalimantan Timur Dr. Ir. H. Isran Noor M. Si kepada masing-masing Kepala Sekolah SD Dharma Utama, Bonaventura Trias Y.P, SPd, dan Kepala Sekolah SMP Dharma Utama, Muhamad Nasokah, SPd.

Principal Sekolah Dharma Utama, Julianus Gultom, mengatakan penghargaan tersebut diberikan kepada SDU karena dinilai sebagai sekolah yang berwawasan lingkungan dan peduli lingkungan yang sehat, bersih dan indah. Penghargaan tersebut berlaku untuk empat tahun ke depan.

Selain memenangkan penghargaan pada tingkat provinsi, pada 2 Juni 2022 lalu, SDU juga mendapatkan penghargaan sebagai Sekolah Adiwiyata Tingkat Kabupaten Kutai Timur, yang diserahkan langsung oleh Bupati Kutai Timur, Drs. H. Ardiansyah Sulaiman, M.Si. Penghargaan Sekolah Adiwiyata tingkat Kabupaten itu yang kedua diterima oleh SDU, sebab pada 2021 lalu, SDU juga menerima penghargaan serupa.

“Kami mulai mempersiapkan segala instrumen yang dibutuhkan dari tahun 2021. Lalu kami juga mengadakan komunikasi dengan pengawas sekolah SD dan SMP melalui kantor UPT pendidikan Muara Wahau. Sekolah Dharma Utama pertama kali mendapat kunjungan langsung dari kantor dinas Lingkungan Hidup Sangatta," katanya usai penyerahan penghargaan.

Persiapan yang dilakukan tim SDU berlangsung selama satu tahun melalui kerjasama dengan pihak-pihak yang ada dalam kebun DSN Group di site Muara Wahau. Dalam waktu tersebut, SDU terus membenahi diri untuk menyelesaikan instrument supaya mencapai penilaian di tingkat provinsi, antara lain data administrasi, laporan ESD hasil IPMLH, RPP, kebersihan sanitasi drainase, pengelolaan sampah, pemeliharaan pohon tanaman, konservasi air, konservasi energi dan beberapa program terkait lainnya.

“Setelah kami menyelesaikan instrumen dan melaporkannya ke Dinas Lingkungan Hidup, mereka melakukan penilaian langsung ke sekolah dan wawancara, yang dilakukan secara online karena masih dalam masa pandemi,” ujarnya.

Julianus Gultom menambahkan penghargaan yang diberikan kepada SDU ini juga menunjukkan komitmen DSN Group terhadap aspek berkelanjutan melalui salah satu pemangku kepentingannya. Dia juga berharap penghargaan ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan melalui penerapan standar yang tinggi untuk sekolah berwawasan lingkungan.

TENTANG PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk

PT Dharma Satya Nusantara Tbk didirikan pada 29 September 1980 yang bergerak di bidang industri kelapa sawit dan produk kayu. Saat ini, Perseroan memiliki perkebunan kelapa sawit dengan lahan tertanam 112,6 ribu hektare dan 12 pabrik kelapa sawit dengan total kapasitas 615 ton per jam, yang mengolah Tandan Buah Segar (TBS) menjadi CPO. Sedangkan di segmen usaha produk kayu, Perseroan memiliki pabrik pengolahan kayu di Jawa Tengah, yang memproduksi panel dan engineered flooring. (*/la/pro4) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Senin, 22 April 2024 | 16:00 WIB

Pemilik Rumah dan Ruko di Paser Diimbau Punya Apar

Senin, 22 April 2024 | 12:30 WIB
X