BREAKING NEWS | RAGAM | OLAHRAGA | KRIMINAL | NASIONAL | ADVERTORIAL | KABAR IKN | ROAD TO 2024

KRIMINAL

Senin, 06 Juni 2022 16:29
Sidang Laka Maut Muara Rapak Berlanjut, Empat Saksi Diperiksa
Sidang kasus kecelakaan maut di Simpang Muara Rapak, kembali berlanjut. Agenda sidang adalah mendengarkan keterangan saksi-saksi.

BALIKPAPAN-Sidang kasus kecelakaan maut di Simpang Muara Rapak, kembali berlanjut. Agenda sidang adalah mendengarkan keterangan saksi-saksi.

Sidang digelar di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan, Senin (6/6) siang. Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Dr. Ibrahim Palino serta dua Hakim Anggota yakni Sutarmo S.H dan Arief Wisaksono S.H.

Ada empat saksi-saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Balikpapan, yakni dua saksi dari Satlantas Polresta Balikpapan, satu saksi dari pihak Dishub Balikpapan dan satu saksi dari pemilik truk.

Sementara terdakwa Muhammad Ali mengikuti sidang secara daring dari Rutan Balikpapan.

"Fakta yang terungkap memang kecelakaan itu disebabkan ada kelalaian sopir. Termasuk kelebihan beban dan penggunaan SIM yang tidak sesuai, seharusnya SIM BII faktanya SIM A," jelas Humas PN Balikpapan, Arif Wisaksono.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Balikpapan Handaya, menambahkan, pemeriksaan saksi-saksi tersebut untuk menguatkan dakwaan yang dibuat JPU.

"Sidang hari ini adalah pemeriksaan saksi-saksi dan ahli untuk membuktikan bahwa dakwaan jaksa sesuai. Keterangan ahli ini penting untuk mengetahui kondisi kendaraan," kata dia.

Diketahui M Ali didakwa dengan Pasal 311 dan Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Di dapam persidangan juga terungkap fakta bahwa kondisi truk nahas yang dikendarai terdakwa tidak layak jalan, terutama soal rem yang bermasalah. Ada juga perubahan yang tidak boleh dilakukan.

"Terdakwa sebagai penanggungjawab kendaraan yang dikendarai seharusnya melakukan pengecekan terlebih dahulu dan harus bertanggungjawab terhadap muatan," katanya.

Ironisnya, lanjut Handaya, terdakwa justru tidak mengetahui isi muatan yang dibawanya bahkan kapasitasnya melebihi ketentuan.

" Faktanya dia sendiri (Terdakwa) tidak tahu apa yang dimuat. Hal itu tidak dibenarkan, kedua adanya kelebihan berat dan akan mempengaruhi kondisi kendaraan," jelas dia.

Terkait SIM, jaksa beranggapan bahwa terdakwa melakukan pemalsuan SIM. Di mana SIM yang dimiliki terdakwa adalah SIM A bukan SIM BII. namun terdakwa menempelkan kertas di dalam SIM A sehingga seolah-olah menjadi SIM BII. 

"Untuk SIM kami sebagai Jaksa beranggapan palsu," ungkap dia.

Sidang akan dilanjutkan pada Senin (13/6) pekan depan dengan agenda sidang pemeriksaan terdakwa.

Sebagai pengingat, kecelakaan nahas di Simpang Muara Rapak, Jum'at (21/1) pagi, menewaskan lima orang. (hul)


BACA JUGA

Senin, 11 Desember 2023 18:42
Paparkan Kinerja Sepanjang 2023

Kejari Balikpapan Selamatkan Aset Milik Negara Senilai Rp 3 Miliar

BALIKPAPAN-Sepanjang 2023 Kejaksaan Negeri Balikpapan lewat Bidang Perdata dan Tata…

Senin, 11 Desember 2023 08:07

Maling Motor Diciduk Unit Reskrim Polsek Samboja

  SAMBOJA-Unit Reskrim Polsek Samboja berhasil mengungkap kasus tindak pidana…

Minggu, 10 Desember 2023 19:08

3 Pria Curi Besi UPTD Pasar Pagi Diringkus Polisi, 3 Pelaku Masih DPO

SAMARINDA - Tim Opsnal Reskrim Polsek Samarinda Kota langsung bergerak…

Jumat, 08 Desember 2023 16:05

Maling Pelat Besi, Tiga Sekawan Diringkus Unit Reskrim Polsek Samboja

  SAMBOJA-Unit Reskrim Kepolisian Sektor Samboja, Kukar berhasil menangkap tiga…

Kamis, 07 Desember 2023 19:00

Promosi Situs Judi Online, Pria di Samarinda Raup Rp 18 Juta

  BALIKPAPAN-Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Timur berhasil mengungkap…

Kamis, 07 Desember 2023 18:25

Lampiaskan Kekesalan di Medsos, Marco Karundeng Terancam 6 Tahun Penjara

  BALIKPAPAN-Pelaku ujaran kebencian Marco Karundeng akhirnya ditangkap Subdit Sibet…

Jumat, 01 Desember 2023 10:04

Sudah Beraksi 10 Kali, Spesialis Curi Tas Sopir yang Istirahat Berhasil Diringkus Polsek Sungai Pinang

SAMARINDA - Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang berhasil ringkus 2…

Kamis, 30 November 2023 11:46

Ribuan Liter Cap Tikus asal Manado Gagal Beredar di Kota Beriman

BALIKPAPAN-Ribuan liter minuman keras (miras) jenis “cap tikus” disita oleh…

Kamis, 30 November 2023 09:02
Ditangkap Subdit Jatanras Ditereskrimum Polda Kaltim

Residivis Kembali Berulah, Curi Motor saat Pemilik Terlelap

  BALIKPAPAN-Subdit Kejahatan dan Kekerasan Ditreskrimum Polda Kaltim mengungkap kasus…

Rabu, 29 November 2023 14:08

Bawa Sabu Seharga Rp 100 Juta, Pria 60 Tahun Dibekuk Polsek Samarinda Seberang

SAMARINDA – Polsek Samarinda Seberang jajaran Polresta Samarinda mengamankan seorang…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers