Simpan Sabu di Indekos, Pemuda Ini Diciduk Polisi

- Senin, 6 Juni 2022 | 16:28 WIB
Sabu seberat 1,37 gram jadi barang bukti yang diamankan polisi dari tersangka HF.
Sabu seberat 1,37 gram jadi barang bukti yang diamankan polisi dari tersangka HF.

BALIKPAPAN-Polsek Balikpapan Barat menangkap HF (20), setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu di kamar indekos di kawasan Pandansari, Balikpapan Barat, Ahad (5/6) dinihari.

Selain menangkap HF, polisi turut mengamankan barang bukti dua paket sabu dengan total 1.37 gram, satu sendok takar, tiga plastik flip bening dan uang tunai Rp 150 ribu.

Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol Djoko Purwanto, lewat keterangan tertulisnya mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi adanya orang mencurigakan sedang menginap di indekos di kawasan Balikpapan Barat.

Berdasar informasi tersebut, unit opsnal lalu melakukan pengecekan di salah satu kamar. Benar saja, saat diperiksa, polisi menemukan sabu dan sejumlah barang bukti lainnya.

"Di sebuah meja di dapati satu kotak rokok yang di dalamnya ada  dua plastik flip bening berisikan sabu, serta 1 buah sedotan sendok takar sabu, 3 buah plastik flip bening kosong, dan uang tunai Rp. 150.000," beber Djoko.

Polisi, lanjut Djoko menjerat tersangka dengan pasal 114 (1) Sub 112 (1)  undang undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (hul)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Akali Dana PNPM, Dituntut 1,9 Tahun Penjara

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:27 WIB

Balaskan Dendam Kawan, Keroyok Orang Hingga Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:10 WIB

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB
X