BREAKING NEWS | RAGAM | OLAHRAGA | KRIMINAL | NASIONAL | ADVERTORIAL | KABAR IKN | ROAD TO 2024

KRIMINAL

Selasa, 31 Mei 2022 18:24
Dijanjikan Upah Rp 40 Juta, Pria Ini Nekat Jadi Kurir Sabu
Kapolresta Balikpapan, Kombes V Thirdy Hadmiarso didampingi Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan, Kompol Roganda menunjukkan barang bukti 2 kilogram sabu saat rilis pengungkapan kasus, Selasa (31/5)

 

BALIKPAPAN-Satuan Reserse Narkoba Polresta Balikpapan berhasil menggagalkan upaya peredaran dua kilogram sabu di Kota Balikpapan, Senin (30/5) dinihari. Selain menyita barang bukti dua kilogram sabu, polisi turut menangkap AS (29) yang bertindak sebagai kurir.

Kapolresta Balikpapan, Kombes V Thirdy Hadmiarso didampingi Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan, Kompol Roganda mengatakan, sabu seberat 2 kilogram tersebut dibawa AS dari Samarinda.

Penangkapan warga Kelurahan Perangat Selatan, Kecamatan Marang Kayu, Kukar ini, bermula dari laporan masyarakat, yang mencurigai adanya transaksi sabu di Jalan Soekarno-Hatta KM 5, Balikpapan Utara.

AS yang gelagatnya mencurigakan lantas digeledah polisi. Benar saja, saat digeledah polisi menemukan dua bungkus plastik yang berisi masing-masing satu kilogram sabu, yang disimpan di dalam tas ransel.

“Kepada petugas kepolisian, AS mengakui bahwa barang itu adalah miliknya. Dia mengaku diperintahkan oleh K, yang saat ini statusnya DPO,” kata Thirdy saat rilis pengungkapan kasus, Selasa (31/5).

Kepada polisi, AS mengaku sudah sembilan kali mengantarkan sabu dari Samarinda ke Balikappan. Thirdy meneruskan, setiap kali pengantaran, AS mendapatkan upah senilai Rp 1 juta untuk setiap 50 gram sabu yang diantar. Artinya, jika berhasil mengantar sabu sebesar 2 kilogram tersebut, AS bakal mendapat komisi sebesar Rp 40 juta.

AS kini harus mendekam di balik jeruji besi. Dia juga dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 112 ayat 2 Subs Pasal 114 ayat 2, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 6 tahun paling lama 20 tahun. (hul)


BACA JUGA

Selasa, 06 Juni 2023 16:53

Maling Kabel di Balikpapan Nyaris Diamuk Masa

BALIKPAPAN-Seorang pria di Balikpapan berinisial RS (34) nyaris diamuk masa.…

Selasa, 06 Juni 2023 15:08

Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu

BALIKPAPAN-Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim meringkus tiga pengedar narkotika jenis…

Jumat, 02 Juni 2023 08:21

Maling HP di Kios Buah Terekam CCTV

BALIKPAPAN-Aksi pencurian handphone milik pedagang buah inisial IR (25) terekam…

Kamis, 01 Juni 2023 14:05

Seorang Ibu di Balikpapan Paksa Dua Anaknya Berjualan Tisu

 BALIKPAPAN-Seorang ibu berinisial M (32) di Balikpapan tega mempekerjakan dua…

Senin, 29 Mei 2023 19:45

Rupanya Ini Motif Mantan Pekerja yang Berani Mencuri di Kawasan Parkir RDMP

BALIKPAPAN-Polsek Balikpapan Utara belum lama ini mengungkap kasus pencurian dengan…

Senin, 29 Mei 2023 19:20

Maling Spesialis Congkel Jok Pernah Bekerja di Kawasan RDMP, Sehari bisa sampai 4 Motor

BALIKPAPAN-Polsek Balikpapan Utara belum lama ini mengungkap kasus pencurian dengan…

Sabtu, 27 Mei 2023 15:55

Maling Spesialis Bongkar Jok Motor Ditangkap, Beraksi 60 Kali di Parkiran Pekerja RDMP

BALIKPAPAN-Aksi pencurian yang dilakukan GM (25) di kawasan parkir proyek…

Jumat, 26 Mei 2023 13:19

Komplotan Pembobol ATM Lintas Provinsi Diringkus Polisi

  BALIKPAPAN-Empat tersangka pelaku pembobolan mesin anjungan tunai mandiri (ATM)…

Kamis, 25 Mei 2023 13:23

Masih Belum Jelas, Kelompok Tani Busang Dengen Pertanyakan Kasus Sengketa Lahan

Balikpapan- Kasus sengketa lahan seluas 560 hektare Long Pejeng, Kutai…

Rabu, 24 Mei 2023 13:22

Lagi, Jaringan Sabu Gunung Bugis Diungkap Polda Kaltim

BALIKPAPAN-Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers