Serahkan LKPD, Abdulloh Wakili DPRD se-Kaltim

- Kamis, 26 Mei 2022 | 01:41 WIB

BALIKPAPAN – BPK RI telah melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD). Seluruh daerah di Kaltim masuk dalam pemeriksaan, tidak terkecuali Balikpapan.

Teranyar BPK Perwakilan Kaltim menggelar kegiatan penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas LKPD kabupaten/kota se-Kaltim Tahun Anggaran 2021, Rabu (25/5). Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh memberikan sambutan mewakili lembaga DPRD dan pemerintah daerah yang ada di Bumi Etam.

Sebagai pembuka, Abdulloh menyampaikan keputusan pemerintah pusat untuk memindahkan ibu kota negara (IKN) di Penajam Paser Utara. Dampak yang muncul, Balikpapan kini memiliki fungsi sebagai beranda IKN.

Walhasil pihaknya bersama Pemkot Balikpapan perlu berpikir keras menyusun perencanaan dan kebijakan anggaran setiap tahunnya. Namun dia meyakini, seluruh pemerintah daerah di Kaltim beserta DPRD kabupaten/kota selalu mengedepankan azas kehati-hatian yang tinggi dalam menyusun perencanaan.

“Merujuk pada berbagai peraturan yang menjadi payung hukum diatasnya dengan tetap mempertimbangkan aspek outcome yang semata-mata demi kepentingan masyarakat luas,” bebernya. 

Sementara dalam menyusun kebijakan umum anggaran hingga prioritas program dan kegiatan harus mempertimbangkan kemampuan anggaran yang ada. Ini tidak mudah, terutama di masa pandemi Covid-19 dalam kurun waktu dua tahun terakhir.

Menurutnya tentu masih banyak kesalahan yang dilakukan oleh beberapa perangkat daerah. Mulai dari mekanisme penyusunan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan kegiatan, hingga pada tahap pertanggungjawaban APBD.

Mengingat begitu banyaknya peraturan mengikat yang harus diperhatikan sebagai rambu-rambu. Abdulloh menambahkan, berbagai macam sistem telah dibangun untuk meminimalisir resiko dan mencegah terjadinya penyimpangan penggunaan APBD.

“Namun sekali lagi, belum dapat 100 persen berfungsi dengan maksimal karena masih terjadi human error atau kekurangpahaman pelaksana kegiatan di level pemerintahan terhadap implementasi dari peraturan yang berlaku,” sebutnya.

Bahkan yang kerap menjadi pemicu terjadi kesalahan karena tak jarang multitafsir terhadap amanah peraturan di tataran pelaksana kegiatan. Abdulloh menyebutkan, DPRD kabupaten/kota akan terus melaksanakan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah.

Termasuk pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan publik. Tujuannya untuk menjamin agar semua kebijakan, program, atau kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota maupun lembaga publik yang berad di bawahnya dapat berjalan dengan baik.

“Sesuai dengan rencana dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dan bermanfaat bagi masyarakat,” tuturnya. DPRD selaku mitra kerja pemerintah kabupaten dan kota, maka pihaknya memiliki harapan besar kepada BPK RI melalui perwakilan Kaltim agar tidak bosan membantu.

“Memberikan pembinaan kepada seluruh stakeholder di lingkup pemerintah daerah. Kemudian bersama melakukan kegiatan prefentive atau pencegahan,” ujarnya. Mulai dari tahapan perencanaan, seperti kegiatan sosialisasi, pendampingan pekerjaan dengan resiko tinggi, atau kegiatan yang bersifat pencegahan lainnya.

“Itu semua dapat membangun early warning system. Harapan ini agar kedepannya tidak ada lagi temuan-temuan yang bersifat material, terutama temuan yang terjadi berulang-ulang tiap tahun,” sebutnya.

Halaman:

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB
X