Empat Pengedar Sabu di Wilayah Balikpapan Barat Dibekuk

- Sabtu, 14 Mei 2022 | 11:28 WIB
-
-

BALIKPAPAN-Empat pengedar sabu yang kerap beroperasi di kawasan Balikpapan Barat, berhasil diciduk jajaran Polsek Balikpapan Barat. Ke empat pengedar, yang kini berstatus tersangka, ditangkap selama tiga hari operasi.

Mereka adalah AN dengan barang bukti 9,92 gram, RO 5,45 gram, serta AD dan AM 0,35 gram.

"Pengungkapan sejak 10-13 Mei 2022, tepatnya sejak saat saya menjabat sebagai Kapolsek. Keempat tersangka ada yang diamankan di rumahnya, ada juga yang di pinggir jalan," kata Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol Djoko Purwanto, saat jumpa pers, Jumat (13/5) sore.

Pengungkapan kasus ini, lanjut Djoko, bermula dari informasi yang diberikan oleh masyarakat. Saat diinterograsi ke empat tersangka, semuanya mengaku berperan sebagai pengedar.

"Keempat tersangka ini semuanya pengedar. Sasarannya wilayah Barat. Saat penangkapan barang bukti ada timbangan dan uang tunai hasil penjualan," jelas Djoko.

Ditanya apakah keempatnya merupakan satu jaringan pengedar, Djoko masih belum dapat memastikan lantaran masih dalam penyelidikan lebih lanjut. "Kami masih dalami," singkat dia.

Empat tersangka ini dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 tentang Narkotika dan subsider Pasal 112 Ayat 2 dengan ancaman hukuman minimal enam tahun penjara. (hul)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB
X