Terapkan Prinsip ESG, PHKT Jalankan Program CSR Randu Pesona di PPU

- Rabu, 6 April 2022 | 17:26 WIB

PENAJAM - PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT) bagian dari Subholding Upstream 3 Regional Kalimantan, menjalankan program CSR unggulan Randu Pesona di Penajam Paser Utara (PPU).

Randu Pesona adalah program Reintensifikasi Perikanan Terpadu dengan Pengolahan Sampah Organik dan Mina Padi. Program CSR ini selaras dan bersinergi dengan Program Kampung Perikanan Budidaya yang diinisiasi oleh Dinas Kelautan dan Perikanan di Penajam Paser Utara (PPU).

Kalimantan Field Manager PHKT, Iman Sudirman, menjelaskan, PHKT menerapkan prinsip Environment, Social, dan Governance (ESG) melalui program-program pengembangan masyarakat di wilayah kerjanya. Salahsatunya dengan mengembangkan berbagai program CSR unggulan. 

“PHKT memiliki program Budidaya Lalat Hitam (BULATIH) yang merupakan bagian dari program CSR unggulan PHKT Randu Pesona ini. Maggot yang dihasilkan dari program BULATIH akan bermanfaat untuk pakan ternak atau ikan. Mengingat tingginya harga pelet ikan, replikasi program tersebut dapat meringankan nelayan dengan menghemat 30 persen biaya pakan protein ikan. Kami juga akan menghubungkan POKDAKAN (Kelompok Pembudidaya Ikan) dengan BUMDES yang harapannya dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)untuk Desa Sebakung Jaya,” ungkap Iman.

Iman menyampaikan, bahwa Program Randu Pesona dirancang secara sistemik untuk mengurangi timbulan Gas Rumah Kaca (GRK) dari sampah organik yang dimanfaatkan untuk pakan ikan dan ternak. 

Menurutnya, program ini dapat mendukung pencapaian Sustainable Development Goals atau SDG’s Tujuan 9, 11 dan 12 untuk membangun infrastruktur yang tangguh, meningkatkan industri inklusif dan berkelanjutan, serta mendorong inovasi, menjadikan kota dan pemukiman inklusif, aman, tangguh, dan berkelanjutan; dan menjamin pola produksi dan konsumsi yang bertanggungjawab.

Pada kesempatan tersebut, Plt. Bupati PPU  Hamdan menjelaskan, bahwa progam Kampung Perikanan Budidaya memiliki potensi besar menjadi sentra budidaya ikan air tawar. 

“Dengan sinergi antara Dinas Kelautan dan Perikanan dan PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur, semoga cita-cita untuk mengembangkan desa lebih maju dapat terwujud,” ujar Hamdan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan PPU, Andi Traso Diharto, mengungkapkan bahwa Kampung Perikanan Budidaya adalah salah satu program dari Kementerian Kelautan dan Perikanan berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 47 Tahun 2021.  

”Kampung Perikanan Budidaya merupakan suatu kawasan yang berbasis komoditas unggulan dan/atau komoditas lokal dengan menyinergikan berbagai potensi untuk mendorong berkembangnya usaha pembudayaan ikan yang berdaya saing dan berkelanjutan, menjaga kelestarian sumber daya ikan, serta digerakkan oleh masyarakat sehingga mampu menjamin produksi yang kontinu dan terjadwal. Desa Sebakung Jaya memiliki potensi untuk dijadikan percontohan Kampung Perikanan Budidaya yang diharapkan dampaknya akan dirasakan langsung oleh masyarakat,” jelas Andi.

Dengan adanya sentra perikanan air tawar di PPU, harapannya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat di PPU yakni dengan peningkatan kapasitas SDM dalam program Kampung Perikanan Budidaya, dan menggembangkan sinergi antara perusahaan dan pemerintah daerah dalam pembangunan sosial. 

Selain itu, dengan implementasi program ini, dapat menekan harga pakan ikan sehingga akan menaikkan daya saing peternak ikan untuk ekonomi masyarakat dan meningkatkan pendapatan asli desa (PAD) dengan menggiatkan peran badan usaha milik desa (BUMDes) yang dimulai dengan kegiatan ternak ikan di Sebakung Jaya.

PHKT akan terus bersinergi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mendukung pengembangan ekonomi masyarakat. Dalam upaya tersebut, PHKT menghadirkan solusi mandiri dan berkelanjutan dalam pengelolaan sampah sehingga inovasi ini diharapkan dapat berkontribusi mempersiapkan Kabupaten PPU menjadi Ibu Kota Negara baru yang ramah lingkungan. (aji/pro5) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X