Belum Ada Arahan Refocusing Anggaran

- Senin, 14 Maret 2022 | 06:00 WIB
-
-

BALIKPAPAN – Pandemi belum berakhir, artinya Pemkot Balikpapan harus kembali mengalokasikan dana untuk penanggulangan Covid-19. Namun hingga kini belum ada petunjuk soal refocusing anggaran APBD 2022.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Balikpapan Subari. Kini pihaknya masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat. Dia mengatakan, sejauh ini belum ada arahan tentang refocusing.

“Memang untuk 2020 dan 2021, kami ada mengalokasikan anggaran untuk Covid-19,” ucapnya. Dia mengatakan, pandemi yang masih menyebar di Kota Beriman membuat APBD Balikpapan masih harus dibayangi refocusing.

“Karena berkaca pada 2020 dan 2021, penyebaran Covid-19 di sejumlah daerah termasuk di Balikpapan sangat luar biasa,” katanya. Kini sebagian dana harus dialokasikan untuk penanganan Covid-19.

Apalagi dalam beberapa pekan terakhir, jumlah kasus terkonfirmasi positif kembali meningkat. Lonjakan terjadi cukup signifikan. Rekornya penambahan hingga 980 kasus pada 23 Februari.

Sehingga Balikpapan setelah berhasil menjaga PPKM level 1, kemudian secara drastis langsung berubah menjadi PPKM level 3 alias zona merah. Subari berpendapat, walau lonjakan cukup tinggi tetapi tingkat ancaman berbeda.

Menurutnya, penyebaran virus Omicron memiliki perbedaan dengan varian sebelumnya. Cenderung lebih ringan dan masyarakat tidak perlu panik dalam menghadapi lonjakan jumlah kasus.

Meski begitu bukan berarti dianggap sepele. Masyarakat tetap harus menjaga protokol kesehatan. “Kalau sekarang ada lonjakan kasus yang tinggi tapi ancaman tingkat bahayanya tidak seperti tahun lalu,” pungkasnya. (din)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB
X