BALIKPAPAN – DPRD Balikpapan kini dikejar target untuk melakukan rotasi alat kelengkapan dewan (AKD). Sebelumnya pembahasan AKD ditarget rampung pada 23 Februari.
Namun hasil Banmus menyatakan batas pengusulan nama dari semua fraksi hingga 28 Februari. Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle mengatakan, Banmus telah memberi deadline kepada semua fraksi untuk mengumpulkan nama-nama dan penempatan di masing-masing komisi.
“Hari ini (kemarin), Alhamdulillah usulan dari fraksi sudah terkumpul semua,” katanya. Meski dia mengakui ada beberapa fraksi yang informasinya masih ingin melakukan perbaikan, tapi tetap menunggu hingga batas waktu berakhir.
“Informasi yang kami dapatkan dari sekretariat sudah terkumpul masuk semua usulan,” sebutnya. Sabaruddin menjelaskan, perubahan fraksi sudah diumumkan beberapa waktu lalu.
Baik jumlah komisi, bidang, hingga mitra tidak ada mengalami perubahan. “Jadi hanya komposisinya saja yang berubah. Mulai dari ketua, wakil, sekretaris, maupun anggota komisi,” bebernya.
Sedangkan pengesahan rotasi paling lambat maksimum dua hari setelah pengumuman harus dilakukan paripurna mengikuti tatib. “Kami harapkan pada saat pemilihan rolling komisi nanti, kalau hari itu juga sudah selesai kami bisa melakukan paripurna,” tuturnya.
Pihaknya pun menargetkan pembahasan rotasi AKD bisa rampung secepatnya melalui gelaran paripurna. Sehingga bisa sesuai target bahwa akhir bulan sudah mendapat susunan AKD baru.
Dia menuturkan, saat ini masih terkendala karena ada libur panjang dan tanggal merah peringatan Isra Mikraj. Sehingga pembahasan baru berlanjut pada hari ini, Selasa (1/3). “Jadi mungkin kami akan laksanakan lagi besok (hari ini),” tutupnya. (din)