BREAKING NEWS | RAGAM | OLAHRAGA | KRIMINAL | NASIONAL | ADVERTORIAL | KABAR IKN | ROAD TO 2024

ADVERTORIAL

Rabu, 30 Maret 2022 13:43
Kegiatan Sarpras PSR Merupakan Kegiatan Strategis Nasional
-

JAKARTA – Program peremajaan sawit rakyat (PSR) dalam kegiatan sarana dan prasarana (Sarpras) merupakan kegiatan stategis nasional. Karena itu jaminan hukum terhadap stake holder dalam melakukan penggunaan anggaran harus dikawal agar pembangunan dapat terselesaikan secara aman, tepat sasaran dan tanpa ada permasalahan hukum di kemudian hari. 

Demikian dikatakan Kepala Sub Direktorat Pengamanan Infrastruktur Pengairan, Pertanian dan Kelautan, Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis, Kejaksaan Agung, Rachmat Supriadi,  dalam Webinar bertema “Dampak Positif Program PSR, Sarpras dan Pengembangan SDM”. 

Webinar yang juga disiarkan secara Live Streaming diselenggarakan Media Perkebunan dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) di Jakarta, beberapa waktu lalu juga menghadirkan pembicara Kepala Auditor II B Badan Pemeriksa Keuangan RI.

Rachmat mengatakan, fungsi aparat hukum dalam program PSR lebih dititikberatkan pada pencegahan. Sedangkan jika ditemukan sejumlah kasus hukum terkait program PSR hanya di beberapa daerah. 

Untuk itu, lanjut Rachmat, penyaluran dan pemanfaatan dana PSR agar disempurnakan. “Hal ini bertujuan PSR dapat berjalan lancar dan tepat sasaran, sehingga meningkatkan produktivitas sawit petani,” katanya. 

Secara garis besar, Rachmat menyebutkan, masih ditemukan sejumlah permasalahan program PSR. Pertama, adanya temuan proses verifikasi dana diperuntukkan untuk peremajaan sawit tidak dapat dipertanggungjawabkan dalam setiap kegiatan atau pengadaan.

Kedua, adanya syarat-syarat pengajuan yang tidak sesuai dengan ketentuan berlaku. Ketiga, adanya tumpang tindih alas hak atas lahan para pengusul atau penerima manfaat program. Keempat, adanya temuan saat penarikan dana tidak melampirkan bukti tagihan

Menurut Rachmat, permasalahan yang ditemukan itu identik dengan temuan BPK. “Terjadinya permasalah tersebut adalah karena kelemahan dalam proses verifikasi,” tukasnya.

Untuk itu, kata Rachmat, pihaknya menyarankan agar BPDPKS melakukan verifikasi atas dokumen usulan penggunaan dana dari pihak Pekebun, sehingga atas hasil verifikasi dari BPDPKS dteruskan kepada pihak bank mitra untuk dilakukan pencairan.

Selain itu, lanjut Rachmat, BPDPKS melakukan pengecekan terlebih dahulu atas usulan penggunaan dana terhadap progres fisik dilapangan sehingga dipastikan dana yang digunakan secara fakta menjadi kebun BPDPKS secara periodik melakukan sosialisasi dan evaluasi terhadap pihak Pekebun dan Bank mitra terkait penggunaan dana PSR. 

Sementara itu, Kepala Auditor AKN IIB BPK Amin A. Bangun menyebutkan, berdasarkan audit laporan keuangan ditemukan empat indikasi permasalahan pengelolaan dana Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit (PPKS) atau peremajaan sawit rakyat (PSR). 

Pertama, masih terdapat bantuan dana PPKS yang diterima pekebun yang belum disetorkan ke rekening escrow pada Lembaga Pekebun (periode penyaluran sebelum 1 September 2021). “Sampai September 2021 ini masih ada temuan,” ujarnya dalam 

Kedua, lanjut Amin, terdapat realisasi dana PSR oleh Lembaga Pekebun yang tercampur dengan program lain yang belum dapat teridentifikasi rincian pertanggungjawabannya;

Ketiga, aplikasi pengelolaan Dana PPKS/PSR belum terintegrasi dan belum memadai dalam menyajikan informasi Laporan keuangan; Keempat, terdapat penerima dana PSR yang melebihi empat hektar per pekebun dan NIK pekebun ganda. (pro3) 

loading...

BACA JUGA

Selasa, 06 Juni 2023 17:51

Perkuat Sistem Kelistrikan di Daerah Perbatasan, PLN Kembangkan PLTS di Sambas-Kalbar

SAMBAS - PT PLN (Persero) terus memperkuat infrastruktur kelistrikan di…

Selasa, 06 Juni 2023 17:49

Kilang Pertamina Unit Balikpapan Gelar Kegiatan Bersih Pantai, Gandeng 59 Komunitas

Balikpapan - Kota Balikpapan memiliki keunikan. Beberapa bagian Kota memiliki…

Senin, 05 Juni 2023 22:34

majoo Solusi Masalah Usaha Banyak Cabang

  Ketika menjalankan sebuah bisnis dan memiliki banyak cabang tentu…

Senin, 05 Juni 2023 21:25

Setwan DPRD Gelar Rapat Persiapan Jelang Masa Reses

BALIKPAPAN – Rapat persiapan masa reses telah berlangsung di ruang…

Senin, 05 Juni 2023 19:20

Anggota DPRD Balikpapan Jalani Masa Reses II Tahun 2023

BALIKPAPAN- Masa Sidang II tahun 2023 telah tiba. Itu artinya,…

Senin, 05 Juni 2023 11:00

Tiga Menara BTS Dibangun Pemkab Paser 2023

TANA PASER - Pemkab Paser mengalokasikan anggaran tiga pembangunan menara…

Senin, 05 Juni 2023 06:48

Kilang Pertamina Unit Balikpapan Sukses Gelar Sepak Bola Usia Dini

Balikpapan- Kompetisi Asian Soccer Championship (ASC) Region Kalimantan Timur di…

Minggu, 04 Juni 2023 06:18

Waisak Tahun 2023, Kakanwil Kemenkumham Kaltim Serahkan SK Remisi di Rutan Samarinda

Samarinda - Penyerahan remisi khusus Hari Raya Waisak Tahun 2023…

Sabtu, 03 Juni 2023 08:03
Beri Dukungan Lurah/Kades Kaltim sebagai Paralegal

Kakanwil Sofyan Hadiri Malam Anugerah Paragem Justice Award

BALIKPAPAN-Badan Pembinaan Hukum Nasional melaksanakan Paralegal Justice Award yang diberikan…

Jumat, 02 Juni 2023 21:57

Dukung UMKM, Kakanwil Kemenkumham Kaltim Hadiri Pembukaan Pameran Wonderful East Borneo

Samarinda - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers