Pengusaha akan Patuhi SE Wali Kota

- Rabu, 26 Januari 2022 | 16:41 WIB
TAATI PEMERINTAH : Ketua DPW ALFI Kaltim Faisal Tola (kanan) dan Ketua DPC Aptrindo Balikpapan Ibrahim, selepas Rapat Koordinasi Forum LLAJ Kaltim di Balikpapan, Rabu (26/1).
TAATI PEMERINTAH : Ketua DPW ALFI Kaltim Faisal Tola (kanan) dan Ketua DPC Aptrindo Balikpapan Ibrahim, selepas Rapat Koordinasi Forum LLAJ Kaltim di Balikpapan, Rabu (26/1).

BALIKPAPAN-Meski memberatkan, kalangan pengusaha truk dan angkutan barang  akan menaati Surat Edaran Nomor 551.2/0156/Dishub, tentang Pemberlakuan Jam Operasional Angkutan Barang di Balikpapan. Di mana dalam SE tersebut, kendaraan angkutan barang hanya diperkenankan melintas di dalam kota, mulai pukul 22.00 wita hingga 05.00 Wita.

“Kalau memberatkan sudah pasti. Tapi kami akan mematuhi surat edaran ini, supaya masyarakat juga tenang,” kata Ketua DPW Asosiasi Logistik dan Forwader Indonesia (ALFI) Kaltim Faisal Tola didampingi Ketua DPC Aptrindo Balikpapan, Ibrahim selepas Rapat Koordinasi Forum LLAJ Kaltim, Rabu (26/1) siang.

Kendati demikian, ke depan Faisal berharap ada solusi yang diberikan agar pengusaha tak terlalu dirugikan. Sebab, kata dia, logistik merupakan kebutuhan masyarakat yang rantainya sebenarnya tak boleh diputus. Di Balikpapan saja, ada 16.000 armada logistik yang beroperasi setiap bulan untuk mengantarkan barang kepada konsumen.

“Kalau logistik terganggu, harga naik, pasti inflasi juga naik. Yang dirugikan juga pasti masyarakat. Makanya kami masih berharap ada win win solution lah,” kata mantan anggota DPRD Kota Balikpapan ini.

Faisal menambahkan, pengusaha berkomitmen ambil bagian dalam upaya pencegahan kecelakaan di Kota Balikpapan, tak hanya di Simpang Muara Rapak. Yang paling memungkinkan, adalah memastikan kendaraan dalam kondisi layak sebelum digunakan.

“Kalau belum dicek secara menyeluruh dan dipastikan layak jangan dulu dipakai mengangkut. Nanti akan kami sampaikan ini ke kawan-kawan,” tambahnya dia. (hul)

Terlepas dari persoalan logistik ini, Faisal turut mengucapkan bela sungkawa kepada para korban. Dia mewakili pengusaha truk dan angkutan Balikpapan juga menyampaikan permintaan maaf. (hul)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X